Liputan6.com, Jakarta - Indonesia masih bergantung pada impor meski telah merayakan HUT ke -70. Ketergantungan impor itu termasuk impor bahan baku dan bahan penolong untuk kebutuhan industri.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Syarif Hidayat mengatakan impor bukan suatu hal yang haram untuk dilakukan. Setiap negara pasti melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, termasuk untuk menumbuhkan sektor industrinya.
Baca Juga
"Sebetulnya begini, kalau ketergantungan dari luar negeri, tidak ada satu negara pun yang tidak tergantung. Kita saling mengisi," ujar Syarif di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (17/8/2015).
Advertisement
Namun yang perlu diperbaiki oleh pemerintahan saat ini, lanjut dia yaitu bagaimana memanfaatkan sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah agar tidak diekspor dalam keadaan mentah, melainkan sudah dalam bentuk produk jadi. Hal ini membantu menekan impor bahan baku dan bahan penolong.
"Cuma sekarang karena kita punya bahan alam yang melimpah yang selama ini kita jual secara mentah. Justru tekad kita sekarang bagaimana kita olah menjadi bahan baku untuk industri kita," kata dia.
Dia mencontohkan, SDA bauksit Indonesia yang selama ini ekspor dalam kondisi mentah, padahal jika mampu diolah di dalam negeri menjadi alumina atau aluminium, maka akan memberikan banyak nilai tambah di dalam negeri.
"Dulu bauksit kita ekspor, sekarang diolah. Nanti kita akan olah di sini menjadi alumina. Alumina menjadi aluminium. Aluminium akan kita olah menjadi yang bahan akhir. Begitu juga nikel," lanjutnya.
Selain itu, Syarif menilai, dengan ada aturan larangan ekspor ini bahan mineral mentah yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, diharapkan mampu mendorong kemandirian industri di dalam negeri.
"Nanti tidak hanya diekspor begitu saja. Tapi kita sudah wajibkan, investor-investor asing pun mengolah sampai ke hilir. Paling tidak untuk bahan baku yang bersumber dari alam kita olah menjadi bahan baku industri.‬ Kita sudah koordinasi dengan ESDM. Mereka juga punya UU minerba yang melarang ekspor barang mentah. Jadi semuanya sejalan. Tinggal kita kawal bersama," kata Syarif. (Dny/Ahm)