Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana untuk mengharmonisasikan kegiatan sertifikasi produk Usaha Kecil Menengah (UKM) antar Kementrian Lembaga untuk mendukung kegiatan usaha di pasar dalam negeri untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Saut P. Hutagalung mengatakan, untuk melakukan harmonisasi sertifikasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah meningkatkan koordinasi pembinaan dan pengawasan produk yang beredar di masyarakat khususnya produk UKM.
"Sehingga tercapai kondisi pembinaan dan pengawasan yang komprehensif, antisipatif dan terintergrasi lintas Kementerian lembaga," kata Saut, saat melakukan rapat kordinasi di Kantor Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Menurut Saut, pada sektor perikanan, UKM pengolahan perikanan mendominasi pasar dalam negeri. Berdasarkan data statistik Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) 2014, sebaran unit pengolahan ikan skala mikro-kecil berjumlah 58.256 unit, umumnya merupakan UKM skala rumah tangga dengan kemampuan SDM dan finansial terbatas.
"Dalam rangka meningkatkan dan memperkuat daya saing UKM perikanan diantaranya dengan meningkatkan kualitas produk UKM agar dapat memenuhi standar," tuturnya.
Berdasarkan jenis olahannya, maka UKM perikanan tersebut didominasi oleh jenis olahan ikan pindang, ikan asin dan ikan asap sebanyak 67,0 persen, kerupuk ikan dan abon ikan sebanyak 17,9 persen, terasi ikan dan tepung ikan 6,0 persen dan sisanya 4,9 persen olahan ikan segar dan ikan beku.
"Serta 4,1 persen olahan bakso ikan, empek-empek ikan, otak-otak ikan dan olahan produk value-added lainnya," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Harmonisasi Sertifikasi Produk UKM Penting untuk Hadapi MEA 2015
Berdasarkan jenis olahannya, UKM perikanan didominasi oleh jenis olahan ikan pindang, ikan asin dan ikan asap sebanyak 67,0 persen.
diperbarui 18 Agu 2015, 12:35 WIBDiterbitkan 18 Agu 2015, 12:35 WIB
UKM perikanan didominasi oleh jenis olahan ikan pindang, ikan asin dan ikan asap sebanyak 67,0 persen.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Zendaya dan Tom Holland Dikabarkan Telah Bertunangan
Brasil Umumkan Indonesia Resmi Jadi Anggota BRICS, Ini Dampaknya
Sri Mulyani Usul Siswa SD Mulai Pelajari Saham, Ini Respons Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti
MNC Energy Investments Bakal Right Issue 20,19 Miliar Saham
Ciri Air Ketuban pada Ibu Hamil, Begini yang Normal
Media Belanda Tepis Rumor Louis van Gaal Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia
VIDEO: Tanggapan Soal Virus HMPV, Menkes: Buka Virus Baru, Sudah Lama Ada di Indonesia
Bocah 5 Tahun Diduga Dilecehkan oleh Remaja di Toilet Masjid, Polisi Amankan Pelaku
13 Destinasi Wisata di Curacao, Negara Kecil yang Kini Banyak Diperbincangkan
Realisasi Pajak Daerah Jakarta 2024 Capai Rp44,46 Triliun
VIDEO: Dapur Belum Jadi, Makan Bergizi Gratis di Tasikmalaya Belum Dimulai
BUMN Karya Butuh Merger, KAI Wajib Satu Atap dengan INKA