Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan membawa masalah kartel daging sapi sebagai perkara baru. Artinya, kartel daging sapi akan masuk dalam persidangan di KPPU.
Wakil Ketua KPPU, Kurnia Syaranie mengatakan, untuk membawa masalah tersebut ke sidang, KPPU akan membetuk tim majelis yang terdiri dari lima orang. Majelis sendiri berasal dari internal KPPU.
"Ini masuk perkara, dan sesuai aturan kami akan bentuk majelisnya. Kemungkinan majelisnya jumlah 5 orang, tapi siapanya belum diputuskan," kata dia di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPU, M Syarkawi Rauf mengatakan, tim majelis tersebut akan dibentuk pada bulan ini.
Untuk sampai pada putusan perkara, dia mengatakan, akan dimulai dengan pembacaan dugaan kartel dari investigator. Kemudian mendengarkan tanggapan dari substansi yang diduga melakukan kartel.
Setelah itu, tim majelis akan melakukan rapat koordinasi untuk memutuskan kebenaran dari dugaan kartel itu.
"Pemeriksaan 60 hari. Kalau ada lanjutan akan diperpanjang 30 hari. Setelah itu majelis komisi yang menangani perkara melakukan musyawarah 30 hari. Totalnya 150 hari kerja, kalau dihitung itu 8 bulan," jelasnya.
Saat ini, pihaknya belum bisa membeberkan siapa saja yang terkait dengan kartel daging. Pasalnya, hal itu menjadi kewenangan tim majelis. "Nanti perusahaannya banyak karena kartel. Kalau jumlahnya berapa nanti majelis menyampaikan," tandas dia.
Sebelumnya, sebuah peternakan sapi potong atau feedloter di Jalan Kampung Kelor nomor 33, Sepatan, Tangerang, Banten digerebek penyidik Bareskrim Polri. Peternakan sapi potong milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) digrebek terkait dugaan penimbunan sapi hingga menimbulkan kelangkaan daging sapi saat ini.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu petang itu, polisi menemukan 3.164 ekor sapi, 500 ekor di antaranya sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong namun hingga kini urung dilakukan.
"Dugaan ini karena ada kelangkaan daging kita mau cek penampungan sapi. Bisa saja kelangkaan ini ada unsur kesengajaan. Ada ribuan sapi ini, ada 500 tidak dipotong," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso saat dihubungi Liputan6.com.
Budi menambahkan, saat ini penyidiknya masih mengumpulkan data serta saksi-saksi atas adanya dugaan penimbunan daging sapi tersebut. "Tempat yang dimaksud sudah dipasangi garis polisi," ucap dia.
Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini mengungkapkan penyidiknya juga menyasar peternakan sapi potong lainnya yang diduga melakukan penimbunan. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh.
"Operasi kepada beberapa tempat-tempat yang diduga menjadi penimbunan sapi ini, hingga menjadi suatu kelangkaan. Ini sekarang kita operasi secara serentak. Sedang dilakukan penyidik. Kalau sekarang yang dilaporkan baru satu," tandas Buwas. (Amd/Gdn)
Usut Kartel Daging Sapi, KPPU Bentuk Tim Majelis
KPPU belum bisa membeberkan siapa saja yang terkait dengan kartel daging sapi.
diperbarui 18 Agu 2015, 17:06 WIBDiterbitkan 18 Agu 2015, 17:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kronologi Beton Penahan Tower di Tambun Utara Bekasi Roboh
Sekjen Gerindra Siap Bantu Tunaikan Janji Politik Kepala Daerah Terpilih
Ambisi Besar NU Kudus Hadirkan Perguruan Tinggi di Kota Kretek
Beton Penahan Tower di Tambun Utara Bekasi Roboh, 1 Orang Tewas
PMI Distribusikan Air Bersih kepada Ratusan Korban Banjir di Gunung Kaler Kabupaten Tangerang
Sepanjang 2024 Terjadi 1.873 Kejadian Bencana, BPBD Jabar Sebut Kota Bogor pada Urutan Teratas
Imlek Bakal Hujan atau Cerah? Ini Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 28-29 Januari 2025
Waspada Penyakit Pasca Lebaran, Radang Tenggorokan yang Sering Menyerang
Jelang Perayaan Imlek di Manado, Aktivitas di Klenteng Kian Ramai
6 Tradisi Lebaran Betawi yang Unik dan Khas, Perlu Dilestarikan
Berkeluh Kesah kepada Allah saat Ditimpa Kesulitan, Jangan Lupa Lakukan Ini Saran UAH
Waspada Cuaca Ekstrem di Jawa Timur Selama Satu Pekan ke depan