Usut Kartel Daging Sapi, KPPU Bentuk Tim Majelis

KPPU belum bisa membeberkan siapa saja yang terkait dengan kartel daging sapi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Agu 2015, 17:06 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2015, 17:06 WIB
Daging Sapi
Sapi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan membawa masalah kartel daging sapi sebagai perkara baru. Artinya, kartel daging sapi akan masuk dalam persidangan di KPPU.

Wakil Ketua KPPU, Kurnia Syaranie mengatakan, untuk membawa masalah tersebut ke sidang, KPPU akan membetuk tim majelis yang terdiri dari lima orang. Majelis sendiri berasal dari internal KPPU.

"Ini masuk perkara, dan sesuai aturan kami akan bentuk majelisnya. Kemungkinan majelisnya jumlah 5 orang, tapi siapanya belum diputuskan," kata dia di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPU, M Syarkawi Rauf mengatakan, tim majelis tersebut akan dibentuk pada bulan ini.

Untuk sampai pada putusan perkara, dia mengatakan, akan dimulai dengan pembacaan dugaan kartel dari investigator. Kemudian mendengarkan tanggapan dari substansi yang diduga melakukan kartel.

Setelah itu, tim majelis akan melakukan rapat koordinasi untuk memutuskan kebenaran dari dugaan kartel itu.

"Pemeriksaan 60 hari. Kalau ada lanjutan akan diperpanjang 30 hari. Setelah itu majelis komisi yang menangani perkara melakukan musyawarah 30 hari. Totalnya 150 hari kerja, kalau dihitung itu 8 bulan," jelasnya.

Saat ini, pihaknya belum bisa membeberkan siapa saja yang terkait dengan kartel daging. Pasalnya, hal itu menjadi kewenangan tim majelis. "Nanti perusahaannya banyak karena kartel. Kalau jumlahnya berapa nanti majelis menyampaikan," tandas dia.

Sebelumnya, sebuah peternakan sapi potong atau feedloter di Jalan Kampung Kelor nomor 33, Sepatan, Tangerang, Banten digerebek penyidik Bareskrim Polri. Peternakan sapi potong milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) digrebek terkait dugaan penimbunan sapi hingga menimbulkan kelangkaan daging sapi saat ini.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu petang itu, polisi menemukan 3.164 ekor sapi, 500 ekor di antaranya sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong namun hingga kini urung dilakukan.

"Dugaan ini karena ada kelangkaan daging kita mau cek penampungan sapi. Bisa saja kelangkaan ini ada unsur kesengajaan. Ada ribuan sapi ini, ada 500 tidak dipotong," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso saat dihubungi Liputan6.com.

Budi menambahkan, saat ini penyidiknya masih mengumpulkan data serta saksi-saksi atas adanya dugaan penimbunan daging sapi tersebut. "Tempat yang dimaksud sudah dipasangi garis polisi," ucap dia.

Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini mengungkapkan penyidiknya juga menyasar peternakan sapi potong lainnya yang diduga melakukan penimbunan. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh.

"Operasi kepada beberapa tempat-tempat yang diduga menjadi penimbunan sapi ini, hingga menjadi suatu kelangkaan. Ini sekarang kita operasi secara serentak. Sedang dilakukan penyidik. Kalau sekarang yang dilaporkan baru satu," tandas Buwas. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya