Pemerintah Evaluasi 22 Lembaga Negara untuk Dibubarkan

Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi menuturkan keputusan perampingan lembaga non struktural berada di tangan Presiden.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Agu 2015, 20:45 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2015, 20:45 WIB
Kader Jadi Menteri, Partai Hanura Gelar Syukuran
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang mengkaji untuk merampingkan 22 lembaga negara non struktural.

Menteri Pemberdayaan Apratur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan lembaga yang akan dirampingkan dinilai tidak efisien, tidak berkontribusi pada program pembangunan nasional, dan perannya tumpang tindih dengan lembaga lain.

"Terus juga dianggap memboroskan anggaran negara tapi out come tidak begitu dirasakan. Dengan berat hati akan dibubarkan seperti diperintahkan Presiden," kata Yuddy, di kantornya, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Yuddy menambahkan, setelah melakukan evaluasi pemilahan, instansi akan merekomendasikan ke Presiden yang akan dilakukan September, sedangkan keputusan untuk membubarkan ada di tangan Presiden.

"Dari 22 lembaga non struktural yang dibentuk langsung pemerintah, saya sudah melakukan tinjauan lapangan dan evaluasi secara langsung itu lebih dari separuhnya tinggal beberapa lagi yang musti saya tinjau. Insya Allah akhir bulan Agustus ini evaluasi tinjauan lapangan selesai, awal pekan September dilakukan evaluasi hasil dari tinjauan lapangan," tutur Yuddy.

Yuddy mengatakan, bagi pegawai negeri sipil yang lembaganya akan dibubarkan maka akan dipekerjakan ke unit kerja lain. Sedangkan pegawai non PNS akan diberhentikan.

"Kami akan ambil langkah-langkah sebijaksana mungkin. Kalau PNS didistribusikan kembali formasi kepegawaiannya. Kalau non PNS mereka akan kita pikirkan untuk mendapakan uang pesangon atau apalah," ujar Yuddy Chrisnandi. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya