Liputan6.com, Jakarta - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman senilai US$ 400 juta untuk membantu Indonesia memperkuat sektor keuangan di Tanah Air, termasuk memperluas akses ke layanan keuangan bagi rumah tangga miskin.
“Sektor keuangan yang dalam, likuid, dan efisien sangat penting bagi stabilitas dan pertumbuhan. Dukungan ADB ini selaras dengan upaya reformasi tersebut, termasuk memperkuat operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator sektor keuangan yang baru,” ujar James Nugent, Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara, Selasa (1/9/2015).
Ekonomi Indonesia saat ini berada di persimpangan, dengan pertumbuhan menurun dari 6,4 persen pada 2010 menjadi 4,7 persen pada semester I 2015 akibat melemahnya harga komoditas dan pengetatan kebijakan makroekonomi. Selain itu, ketimpangan pendapatan rumah tangga juga meningkat.
“Dengan telah terjalinnya kaitan antara pengembangan sektor finansial dan tingkat pertumbuhan, saat ini diperlukan reformasi untuk meningkatkan akses pada jasa keuangan, yang penting untuk mengurangi ketimpangan pendapatan,” ungkap Sani Ismail, ekonom sektor publik ADB.
Sedangkan dari aspek akses kepada sektor keuangan, hanya sekitar 22 persen dari 40 persen penduduk termiskin di Indonesia yang memiliki memiliki rekening tabungan, dan hanya 13 persen sudah pernah menabung di institusi keuangan.
Sebagai otoritas keuangan independen terpadu, OJK dibentuk untuk mengatur semua layanan keuangan di Indonesia, dan pemerintah telah menetapkan prioritas reformasi kebijakan, termasuk meningkatkan sektor pasar modal dan lembaga keuangan bukan bank, serta mendorong akses yang lebih luas ke layanan keuangan.
Program Pengembangan dan Inklusi Pasar Keuangan dari ADB mendukung agenda reformasi pemerintah tersebut. Program ini mencakup dibentuknya kerangka pemberdaya yang lebih kuat bagi pasar modal, yang akan mendorong diversifikasi produk, termasuk makin banyaknya instrumen modal berbasis syariah.
Untuk meningkatkan akses keuangan bagi kelompok miskin, pemerintah telah menerbitkan Undang-undang tentang Lembaga Keuangan Mikro, sedangkan OJK juga telah memprakarsai Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).
Program ADB ini ditujukan untuk memperluas akses ke layanan keuangan bagi penduduk termiskin Indonesia sebanyak 25 persen pada 2020, selaras dengan target pemerintah. Program kemitraan ADB dengan pemerintah dan OJK ini akan berlangsung hingga Juni 2019.
ADB, yang berbasis di Manila, dikhususkan untuk mengurangi kemiskinan di Asia dan Pasifik melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan yang menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan integrasi kawasan.
Baca Juga
Didirikan pada 1966, ADB dimiliki oleh 67 anggota, di mana sekitar 48 di antara berada di kawasan Asia dan Pasifik. Pada 2014, keseluruhan bantuan ADB mencapai $22,9 miliar, termasuk pembiayaan bersama (cofinancing) senilai US$ 9,2 miliar. (Yas/Ndw)
Advertisement