Pemerintah Godok 4 Paket Kebijakan, Salah Satu Tuntas Pekan Ini

Pemerintah akan menambah penyaluran raskin sebanyak dua bulan, yakni ke-13 dan 14.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Sep 2015, 17:15 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2015, 17:15 WIB
20150812-Darmin Nasution
Darmin Nasution (Reuters/Enny Nuraheni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) sedang menggodok empat paket kebijakan guna merangsang geliat pertumbuhan ekonomi nasional. Satu paket diantaranya dijanjikan segera meluncur pekan ini, yakni menyangkut revisi atau perombakan aturan besar-besaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution usai Sidang Paripurna Usulan Kebijakan di kantor Presiden mengatakan, Menteri Kabinet Kerja telah menyampaikan empat paket kebijakan dalam rangka penguatan ekonomi nasional.

"Paket kebijakan pertama menyangkut fiskal dan keuangan. Ada enam sampai tujuh poin kebijakan di dalamnya," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (2/9/2015).

Poin-poin kebijakan di paket pertama, kata Darmin, diantaranya aturan kepemilikan apartemen untuk orang asing, pengaturan Debt to Equity Ratio (DER) yang membatasi pinjaman luar negeri, persoalan beras miskin (raskin), sampai dana desa.

"Kita mau atur DER, supaya jangan modal kecil tapi pinjaman luar negerinya banyak. Kan kita yang susah," ujarnya.

Sedangkan untuk masalah raskin, dijelaskan Darmin, pemerintah akan menambah penyaluran raskin sebanyak dua bulan, yakni ke-13 dan 14. 

"Ada kebijakan masalah raskin. Nanti akan ada tambahan penyaluran raskin ke-13 dan ke-14," ucap dia.

Kata Darmin, selain penyaluran di bulan-bulan biasanya, distribusi raskin ke rakyat kurang mampu bakal ditambah dua bulan. Tambahan raskin tersebut akan disalurkan pada bulan September dan November atau Desember saat musim paceklik tiba.

"Yang pasti kebijakan dua bulan tambahan penyaluran raskin ini muncul karena melihat kekeringan yang semakin berat. Jadi situasi atau tekanannya akan lebih berat," paparnya.

Dari sisi kebijakan dana desa sebesar Rp 40 triliun, sambung dia, pemerintah akan membuat aturan agar penggunaannya menyebar dan dirasakan seluruh masyarakat desa.

"Jadi fokus saja pada dua atau tiga kegiatan, seperti irigasi pedesaan, jalan, jembatan supaya bisa dinikmati orang desa. Jadi ini semacam cash selain bantuan untuk meningkatkan penghasilan dan ada lapangan kerja," terang Darmin.

Paket kebijakan kedua, sebut Darmin, deregulasi besar-besaran yang menyangkut investasi di sektor perdagangan, industri dan pertanian. Pemerintah harus memeriksa kembali apakah aturan-aturan tersebut harus dilakukan revisi total atau hanya sebagian.

"Jadi banyak sekali peraturan, kalau tidak salah 160 aturan. Nanti ada yang disederhanakan dalam jumlahnya, maupun isinya," katanya.

Sementara untuk paket kebijakan ketiga berupa insentif percepatan pembangunan smelter, dan keempat menyangkut persoalan pangan.

"Semua itu tadi kita presentasikan di depan Pak Presiden. Yang sudah siap ini, itu. Presiden melihat kelompok lain boleh lah nanti, tapi untuk deregulasi birokrasi maunya selesai minggu ini," tegas Darmin. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya