Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan tidak pernah melakukan pemaksaan terhadap pelanggannya, terutama pelanggan baru dan tambah daya untuk menggunakan listrik prabayar atau dengan sistem token pulsa.
Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono mengatakan, pihaknya tidak pernah mewajibkan para pelanggan untuk menggunakan listrik dengan sistem prabayar. Namun, sejak sistem tersebut diperkenalkan, perseroan mengarahkan para pelanggannya untuk lebih memanfaatkan sistem ini.
"Tidak ada kewajiban. Cuma kami mengarahkan untuk pakai prabayar," ujarnya di Gorontalo, seperti ditulis Jumat (11/9/2015).
Dia menjelaskan, ada banyak kelebihan yang bisa dirasakan oleh pelanggan jika menggunakan sistem prabayar. Salah satunya yaitu transparansi soal penggunaan listrik oleh pelanggan.
"Kalau pasca bayar masih harus pakai orang, harus baca meteran, kadang orang ada keliru. Atau petugas mau baca meter, tapi orangnya tidak dirumah, sehingga kesulitan-kesuliatan itu jadi permasalahan baru. Itu tidak terjadi kalau pakai prabayar," jelas dia.
Meski demikian, Adi memastikan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat untuk menggunakan sistem pasca bayar. Namun hal tersebut kembali lagi pada kesiapan dari PLN diwilayah masing-masing.
"Minta (pasca bayar) ya silahkan. Cuma dilayaninya tergantung kesiapan kami. Kalau adanya prabayar mungkin harus nunggu," tandasnya. (Pew/Ndw)
PLN Bantah Paksa Pelanggan Gunakan Listrik Prabayar
PLN menyatakan tidak pernah pemaksaan terhadap pelanggannya untuk menggunakan listrik prabayar.
diperbarui 11 Sep 2015, 10:17 WIBDiterbitkan 11 Sep 2015, 10:17 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ribuan Rumah Terendam Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Begini Nasib Para Korban
10 Nama-Nama Malaikat dan Tugasnya dalam Islam yang Wajib Diketahui
Dua Lipa dan Callum Turner Tunangan, Pamerkan Cincin Berlian Lewat Foto Buram
5 Tips Hindari Penularan Cacar Air dan Gondongan di Musim Libur Sekolah
BRI dan BSI Bakal Jadi Induk Bullion Bank? Ini kata OJK
Vida Raih Sertifikasi iBeta PAD, Tingkatkan Standar Keamanan Identitas Digital
Jika Semasa Hidupnya Ahli Maksiat dan Jarang Sholat, Wajibkah Jenazahnya Disholati? Ini Kata Buya Yahya
Fungsi DNA dan RNA: Peran Penting dalam Informasi Genetik
6 Orang yang Jadi Tersangka dalam Kasus Harun Masiku, Terbaru Hasto dan Donny
Mengenal Tujuan Pemanasan dan Manfaatnya Sebelum Berolahraga
Daftar Lengkap Pemain Film 'SQUID GAME 2' di Netflix, Bertabur Bintang Termasuk Gong Yoo
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Ekonomi Tokyo dan China