PLN Bantah Paksa Pelanggan Gunakan Listrik Prabayar

PLN menyatakan tidak pernah pemaksaan terhadap pelanggannya untuk menggunakan listrik prabayar.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Sep 2015, 10:17 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2015, 10:17 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tarif Listrik 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan tidak pernah melakukan pemaksaan terhadap pelanggannya, terutama pelanggan baru dan tambah daya untuk menggunakan listrik prabayar atau dengan sistem token pulsa.

Sekretaris Perusahaan PLN, Adi Supriono mengatakan, pihaknya tidak pernah mewajibkan para pelanggan untuk menggunakan listrik dengan sistem prabayar. Namun, sejak sistem tersebut diperkenalkan, perseroan mengarahkan para pelanggannya untuk lebih memanfaatkan sistem ini.

"Tidak ada kewajiban. Cuma kami mengarahkan untuk pakai prabayar," ujarnya di Gorontalo, seperti ditulis Jumat (11/9/2015).

Dia menjelaskan, ada banyak kelebihan yang bisa dirasakan oleh pelanggan jika menggunakan sistem prabayar. Salah satunya yaitu transparansi soal penggunaan listrik oleh pelanggan.

"Kalau pasca bayar masih harus pakai orang, harus baca meteran, kadang orang ada keliru. Atau petugas mau baca meter, tapi orangnya tidak dirumah, sehingga kesulitan-kesuliatan itu jadi permasalahan baru. Itu tidak terjadi kalau pakai prabayar," jelas dia.

Meski demikian, Adi memastikan bahwa tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat untuk menggunakan sistem pasca bayar. Namun hal tersebut kembali lagi pada kesiapan dari PLN diwilayah masing-masing.

"Minta (pasca bayar) ya silahkan. Cuma dilayaninya tergantung kesiapan kami. Kalau adanya prabayar mungkin harus nunggu," tandasnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya