Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli berkomitmen untuk mendorong sektor pariwisata Indonesia dengan meningkatkan jumlah wisatawan dari 10 juta saat ini menjadi 20 juta pada 5 tahun mendatang. Maka dari itu, pihaknya menjalankan kebijakan pembebasan visa untuk wisatawan dari 47 negara.Â
Rizal menerangkan, peningkatan target tersebut memiliki banyak manfaat. Pertama pemasukan bagi negara bertambah terutama dari devisa. Selain itu, kebijakan pembebasan visa tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi karena dengan peningkatan pariwisata bisa mendorong bertambahnya lapangan pekerjaan.Â
Dalam hitungan kementerian, dengan penambahan jumlah turis menjadi 20 juta maka tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan sektor pariwisata bisa naik sampai 7 juta orang.
Oleh sebab itu, tak heran jika Rizal menyebutkan bahwa sektor pariwisata merupakan sektor yang paling murah menciptakan lapangan kerja. "Itu sektor paling murah ciptakan pekerja perlu US$ 3.000 per job," kata dia di Jakarta, Sabtu (3/10/2015).
Karena memberikan manfaat yang cukup besar kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan juga kementerian terkait mempercepat keputusan pembebasan visa untuk beberapa negara. Bahkan, untuk pengambilan keputusan tersebut hanya membutukan waktu 20 menit.
"Kami putuskan mempermudah untuk pembebasan visa. Saya jadi menteri seminggu langsung saya putuskan 47 negara bebas visa. Kalau kabinet teman saya SBY itu membutuhkan enam hingga tujuh kali rapat. Tapi hasilnya tetap tidak pernah ada putusan. Rizal Ramli hanya butuh waktu 20 menit," ucapnya.Â
Adapun syarat untuk negara yang berhak memperoleh pembebasan visa tersebut ialah negara yang memiliki kredibilitas bebas perdagangan narkoba. Kemudian, bukan eksportir ideologi kekerasan.
Dia menegaskan, kebijakan pembebasan visa mestinya sudah bisa berjalan pada bulan ini. "Saya tidak biasa lama, saya biasa cepat. Akhir Oktober harus beres kalau tidak tak kepret, Menteri dan Dirjen harus bisa selesaikan," tandas dia. (Amd/Gdn)
Bebaskan Visa 47 Negara, Rizal Ramli Hanya Butuh 20 Menit
Syarat untuk negara yang berhak memperoleh pembebasan visa ialah negara yang memiliki kredibilitas bebas perdagangan narkoba.
diperbarui 03 Okt 2015, 14:51 WIBDiterbitkan 03 Okt 2015, 14:51 WIB
2015, pemerintah Indonesia bebaskan visa kunjungan untuk Australia, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Rusia.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tidak Selesai Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak, Tonton Berapa Menit?
Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau
Sedekah atau Menabung, Mana yang Diutamakan jika Gaji Pas-pasan? Buya Yahya Menjawab
Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
Orang Tua di Alam Kubur Diangkat Derajatnya karena Anak Lakukan Amalan Ini, Kata UAH
Kemenhut Terjunkan 2 Ekor Gajah untuk Peresmian Kuil Hindu Terbesar di Indonesia
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH
Kebakaran Manggarai Padam, 2 Rumah dan 1 Pabrik Tahu Hangus Dilalap Api
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Salah Kostum saat Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak
Prasasti Cikapundung, Jejak Sejarah yang Tersimpan di Sungai Bandung