KPPU Bakal Panggil Dirjen Kementan Terkait Kartel Unggas

Pemanggilan ini guna mengklarifikasi kesepakatan pemusnahan enam juta bibit ayam atau parent stock (PS) oleh 12 perusahaan.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Okt 2015, 10:30 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2015, 10:30 WIB
KPPU

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan kembali memanggil Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Muladno. Pemanggilan ini guna mengklarifikasi kesepakatan pemusnahan enam juta bibit ayam atau parent stock (PS) yang dilakukan oleh 12 (dua belas) perusahaan pembibitan ayam.

KPPU mengungkapkan pada Selasa (6/10/2015) pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Muladno, namun hanya dihadiri oleh Kasubdit dan Kasie.

"Oleh karena itu, KPPU berencana untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan," ungkap KPPU dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Selain itu, setelah sempat tertunda pada 30 September 2015, KPPU juga telah memanggil Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) pada Senin (5/10/2015).

"GPPU dan 10 anggotanya hadir memenuhi panggilan KPPU untuk menyampaikan klarifikasi," lanjut keterangan tertulis tersebut.

Setelah informasi terkait hal tersebut dihimpun KPPU, selanjutnya akan dinilai apakah terdapat potensi dugaan kartel yang dilakukan perusahaan pembibitan tersebut, yaitu dengan cara membatasi produksi untuk mengontrol harga.

Dalam proses klarifikasi, diharapkan KPPU dapat memperoleh informasi yang jelas terkait permasalahan tersebut, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah lebih lanjut sesuai dengan kewenangan KPPU, yaitu antara lain berupa saran pertimbangan dan atau penegakan hukum.

Selain GPPU dan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, KPPU akan mengundang pemangku kepentingan dalam industri unggas ini. (Deny/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya