BKPM: Ada 13 Perusahaan di Ambang Kebangkrutan

BKPM mendapat laporan 17 perusahaan yang bergerak di industri padat karya tekstil dan produk tekstil tengah mengalami kesulitan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Okt 2015, 12:18 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2015, 12:18 WIB
Logo BKPM
Logo BKPM

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mendapatkan laporan dari 17 perusahaan yang bergerak di industri padat karya tekstil dan produk tekstil (TPT). Sebagian berusahaan tersebut tengah mengalami kesulitan.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dari 17 perusahaan tersebut, 8 perusahaan mengaku menurunkan volumenya, 5 perusahaan menyatakan akan menutup operasional dan 4 perusahaan dipastikan telah tutup. Dengan demikian ada 13 perusahaan yang saat ini diambang kebangkrutan.

"Kami akan fokuskan‎ ke 13 perusahaan itu dulu, nanti tanggal 15 Oktober 2015 setelah kami ketemu di Semarang, nanti selama satu minggu kami akan panggil mereka," kata Franky di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Adapun 17 perusahaan yang telah melaporkan kesulitannya tersebut mayoritas di Pulau Jawa diantaranya di Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Pemilihan Semarang untuk bertemu dengan pelaku industri tersebut karena berada di tengah-tengah Pulau Jawa. Dari 17 perusahaan tersebut memiliki total tenaga kerja sekitar 23.800 pekerja.

Saat ini dijelaskan Franky, BKPM masih dalam tahapan menampung laporan-laporan dari perusahaan untuk kemudian ditindak lanjuti dengan komunikasi-komunikasi secara personal kepada manajemen perusahaan. Untuk itu dirinya juga bekerjasama dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Nantinya dalam pembinaannya, BKPM akan mendorong perusahaan-perusahaan itu untuk memanfaatkan desk khusus investasi sepatu dan tekstil yang telah dikenalkan kepada para pengusaha.

"Saya berharap desk ini bisa jadi kontribusi nyata dalam menghadapi tantangan industri tekstil dan sepatu yang ada, sehingga mampu meningkatkan tenaga kerja dan meningkatkan produk ekspor Indonesia," papar Franky. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya