Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan jumlah klaim yang sudah dibayarkannya untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) telah mencapai 1,9 triliun hingga akhir September 2015.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya menjelaskan jumlah klaim yang telah dibayarkan tersebut dari total jumlah PHK mencapai 29 ribu orang.
Namun, dipastikan Elvyn mayoritas pekerja yang telah mengajukan klaim JHT-nya tersebut bukan dari mantan pekerja yang telah dipecat sepanjang t2015.
"Kita sudah tracking itu peserta yang umumnya PHK yang klaim yang sudah tidak bekerja sejak tahun 2013-2014, bukan tahun ini,"m kata Elvyn saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis, Senin (12/10/2015).
Dijelaskannya, kemampuan BPJS untuk melakukan peninjauan tahun PHK sebab jika ingin melakukan klaim JHT, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus menyertakan surat keputusan tidak lagi bekerja.
Elvyn juga menambahkan jumlah klaim pada bulan september tersebut mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. Itu dikarenakan masyarakat mulai paham mengenai mekanisme pencairan JHT setelah adanya perubahan aturan pencairan yang dilakukan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Dalam aturan terseut disebutkan pekerja yang terkena PHK bisa mencairkan JHT tanpa harus menunggu waktu 5 tahun seperti peraturan sebelumnya. Dengan demikian status PHK maka disamakan dengan status pensiun.
"Pokoknya, peningkatan itu dipastikan bukan semata-mata yang kena PHK saat ini tapi mereka yang PHK sejak lama yang harusnya tidak 5 tahun sekarang kan tidak perlu nunggu lagi, mereka lakukan klaim itu," tutup Elvyn . (Yas/Ndw)
29 Ribu Korban PHK Sudah Cairkan JHT Rp 1,9 Triliun
Mayoritas korban PHK tersebut sudah berhenti bekerja sejak 2013-2014.
diperbarui 12 Okt 2015, 07:40 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 07:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Star Syndrome: Memahami Fenomena Merasa Diri Paling Sempurna
Kuning Telur vs. Gorengan, Mana yang Lebih Mematikan bagi Pasien Kolesterol Tinggi? Ini Kata Ahli Gizi
Diramal Makin Cuan, Investor Asing Tambah Kepemilikan Saham NEST hingga 5%
3 Resep Ikan Tim Kuah Jahe yang Dimakan untuk Bawa Hoki Saat Imlek
Prabowo Tunjuk Menhan Jadi Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Pemain Sudah Mau, Manchester United Dapat Rintangan Lain untuk Resmikan Transfer Pertama Amorim
Orang Terkaya di Dunia Kehilangan Kekayaan Rp 1.752 Triliun Gara-Gara DeepSeek
Penjualan NFT Naik 5 Persen di Awal Tahun 2025
Libur Panjang Menelusuri Eksotisme Keindahan Pulau Buru Maluku
29 Januari 1996: Prancis Hentikan Aktivitas Uji Coba Nuklir
Hati-Hati! Gerakan Seperti Ini Bisa Membatalkan Sholat, Penjelasan Buya Yahya
Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya