Wapres JK: Pajak Freeport Harus Lebih Tinggi

Wapres Jusuf Kalla mengatakan perundingan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia harus saling menguntungkan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 14 Okt 2015, 09:00 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2015, 09:00 WIB
PT Freeport Indonesia.
PT Freeport Indonesia (Foto: Antara).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai bila PT Freeport Indonesia mau memperpanjang kontrak, maka mereka harus mengeluarkan uang lebih banyak. Sebab, pemerintah akan meningkatkan pajak PT Freeport Indonesia tersebut.

"Harus pajaknya lebih tinggi dan lebih tinggi. Juga investasinya harus mencakup menyentuh rakyat banyak. Harus lebih besar pendapatan negara. Itu harus. Harus lebih baik daripada yang dulu, itu jelas," tegas JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, seperti ditulis Rabu (14/10/2015).

Urusan teknis besaran pajak yang diberikan akan menjadi kewenangan Menteri ESDM Sudirman Said. JK menegaskan pemerintah pusat akan memastikan perundingan dapat menguntungkan kedua pihak. Perundingan ini pun diprediksi berlangsung alot.

"Nah perundingan itu menuju bagaimana ada win-win, ada manfaat besar kepada negara, juga tentu ada manfaat kepada investor mesti begitu. Nah di situlah perundingannya yang ketat.Hingga perundingannya sudah berlangsung lebih setahun ini, bukan main-main ini," papar dia.

Mantan Ketua Umum Golkar itu menerangkan Indonesia masih butuh perusahaan yang mampu mengeksploitasi kekayaan alamnya. Namun, hal itu dilakukan dalam batas yang masih normal. Salah satu kompensasi dari eksploitasi yang dilakukan adalah Freeport Indonesia diwajibkan membangun smelter atau pengolahan mineral.

"‎Keadaan hari ini, masa lalu, masa datang tetap indonesia butuh mengeksploitasi kekayaan alamnya untuk kepentingan bangsa ini," imbuh dia. (Silvanus A/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya