Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan pemerintah tidak akan menjamin empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggarap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Meskipun investasi pembangunan megaproyek senilai Rp 78 triliun ini sebagian besar akan berasal dari utang perbankan.
"Pokoknya tidak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," tegas Bambang saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Pemerintah juga enggan memberikan jaminan dari uang rakyat kepada BUMN yang tidak sanggup mencicil atau membayar utang karena terlampau besar untuk membangun kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Mereka harus selesaikan urusannya sendiri. Yang pasti tidak ada dari APBN," ucap Bambang meyakinkan.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, porsi pendanaan kereta cepat Jakarta-Bandung akan bersumber dari ekuitas (modal sendiri) para konsorsium BUMN sebesar 25 persen dan 75 persen dari pinjaman perbankan.
Konsorsium BUMN penggarap kereta cepat, antara lain PT Wijaya Karya Tbk, PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero), PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Jasa Marga Tbk akan menjalin kerjasama dengan konsorsium China dengan komposisi saham masing-masing 60 persen dan 40 persen. (Fik/Ndw)
Â