Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintahan Jokowi-JK mencanangkan untuk pembangunan pembangkit listrik dengan total kapasitas 35 ribu megawatt (MW). Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan proyek tersebut penting untuk mendatangkan investor.
"‎Kalau punya jalan tidak ada energi ya tak ada investasi. Semua investasi butuh listrik. Kalau pertumbuhan ekonomi tinggi, masyarakat butuh listrik lebih banyak‎," kata JK, dalam wawancara khusus 'Setahun Jokowi-JK' bersama Liputan6.com dan Liputan 6 SCTV, di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Minggu 18 Oktober 2015.
‎Anggaran untuk pembangunan proyek tersebut memang tidak murah, mencapai Rp 1.000 triliun. Oleh karena itu, pemerintah mengajak pihak swasta untuk bersama-sama menyukseskan pembangunan tersebut.
"Kita butuh 35 ribu MW, 30 ribu MW dibuka untuk swasta dan banyak peminatnya. Mereka antre untuk investasi," ujar JK.
Dengan keterlibatan pihak swasta, maka PLN sebagai motor pembangunan itu tidak diberatkan soal anggarannya. Untuk keseluruhan proyek 35 ribu MW ini nantinya akan menggunakan energi fosil dan energi terbarukan.
"Sekitar 50 persen bahan bakar batu-bara, 50 persen energi terbarukan. Jadi beri mix energy yang baik. UU berbunyi begitu dan dunia sudah wajibkan untuk menyeimbangkan energi terbarukan dan energi fosil," tandas JK.
‎Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli sebelumnya sempat mengkritik rencana tersebut. Menurut dia, pemerintah sebaiknya memangkas dari 35 ribu MW menjadi 16 ribu MW untuk dibangun selama 5 tahun. Hal itu dipandang lebih realisitis.
Ia juga berargumen bila dipaksakan membangun proyek 35 ribu MW maka merugikan keuangan ‎PLN. Namun, kritik dari Rizal Ramli diabaikan dan proyek 35 ribu MW tetap jalan terus. (Alvin/Ndw)
Setahun Jokowi-JK, Proyek 35 Ribu MW Jadi Andalan Pikat Investor
Proyek 35 ribu MW yang dicanangkan pemerintah berhasil menarik minat investor untuk menanamkan uangnya di Indonesia.
diperbarui 20 Okt 2015, 07:20 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 07:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Coretax? Ini Pengertian hingga Tujuan Pembangunan Sistem Pajaknya
Apa Itu UMK: Pengertian, Perbedaan dengan UMP dan UMR, serta Cara Perhitungannya
James Wood Ungkap Kesedihan Usai Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran Hutan di Los Angeles
Mengapa Patrick Kluivert Dipilih Jadi Pelatih Timnas?
Perbedaan Waktu Indonesia dan Thailand, Panduan Lengkap untuk Traveler
Apa Itu NFC pada HP: Fungsi, Cara Kerja, dan Manfaatnya
350 Caption Pernikahan Islami yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Ditanya Soal Agenda Prabowo Hadiri Pelantikan Donald Trump, Ini Respons Kemlu RI
Polres Bogor Gagalkan Peredaran 6,9 Kg Sabu Senilai Rp7 Miliar, Pemasok Diburu
Tidak Benar Mendeteksi Keaslian Uang Rupiah dengan Cara Mengelupas
Memahami Perbedaan Rapat dan Sidang: Panduan Lengkap
Tips yang Membuatmu Bahagia di Tempat Kerja