Jasa Marga Klaim Angkat 2.400 Pekerja Kontrak Jadi Pegawai Tetap

Upaya pengalihan tenaga alih daya menjadi karyawan tetap dilakukan dengan tidak menimbulkan PHK.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 21 Okt 2015, 19:06 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2015, 19:06 WIB
Jasa Marga
Jasa Marga

Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha PT Jasa Marga Persero (Tbk), yakni PT Jasa Layanan operasi menyatakan, sekitar 90 persen persen dari 2.800 tenaga alih daya atau outsourcing di PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ), atau 2.400 karyawan telah mendaftar dan menjadi karyawan tetap di PT Jasa Layanan Operasi (JLO).

“Kami berharap dapat menyerap lebih banyak lagi karyawan seiring dengan tingginya kebutuhan pembangunan jalan tol baru di indonesia,” ujar Direktur Utama PT JLO Septerianto Sanaf dalam keterangannya, Rabu (21/10/2015).

Sanaf mengastakan, upaya pengalihan tenaga alih daya menjadi karyawan tetap dilakukan dengan tidak menimbulkan PHK, tidak mengurangi kesejahteraan, dan tidak mengurangi hak-hak tenaga alih daya.

Jasa Marga telah membentuk PT Jasa Layanan Operasi (JLO) untuk menjadikan tenaga alih daya menjadi karyawan tetap di PT JLO, juga untuk memberikan kepastian pekerjaan dan kesejahteraan.

“Kami bersyukur dan sangat berbahagia dengan begitu banyaknya rekan-rekan alih daya yang mendaftarkan diri dan menyatakan persetujuannya untuk berkerja, berkarya dan berprestasi di JLO. Sistem imbal jasa yang lebih baik akan lebih menjamin kepastian Hukum, Kepastian Hidup dan Kepastian Hari Tua mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, PT Jasa Layanan Operasi dibentuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan menangkap peluang bisnis jasa layanan pengoperasian jalan tol. Dengan target Pemerintah untuk menambah 1.000 km jalan tol hingga tahun 2019, potensi pembangunan jalan tol masih menurutnya sangat besar,

"Dengan terbentuknya perusahaan ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan transaksi khususnya di gerbang-gerbang tol baik di Ruas Tol Jabotabek maupun di luar Jabotabek," tutupnya. (Zulfi/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya