Gubernur BI Sebut Revaluasi Aset Bakal Beri Kemudahan Pajak

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan revaluasi aset dapat memberikan kemudahan pajak bagi korporasi termasuk BUMN.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 22 Okt 2015, 18:00 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 18:00 WIB
20150909- Jokowi Umumkan Tiga Paket Kebijakan Ekonomi-Jakarta
Gubernur BI Agus Martowardojo (kanan) saat mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). Pemerintah mengeluarkan tiga paket kebijakan ekonomi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyambut baik paket kebijakan ekonomi jilid V berisi soal revaluasi aset. Dengan ada revaluasi aset tersebut diharapkan beri kemudahan pajak bagi korporasi termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Revaluasi aset membuat nilai aset lebih besar, dan juga terjadi peningkatan modal. Peningkatan modal itu membutuhkan bagi korporasi dan BUMN karena buat rasio korporasi semakin baik. Hal ini juga akan cerminkan kesiapan dari korporasi di Indonesia untuk menghadapi tantangan ke depan," ujar Agus Martowardojo saat pengumuman paket kebijakan ekonomi jilid V di Istana Negara, Kamis (22/10/2015).

Ia menambahkan, pihaknya juga menyambut baik penghilangan pajak berganda dan real estate invesment trust. "Real investment trust yang dijalankan di luar negeri menggunakan real estate di Indonesia, ada konkrit memindahkan tak perlu lagi di luar negeri tetapi di Indonesia. Akan buat pasar modal dan keuangan lebih baik," tutur Agus.

Agus mengatakan, pihaknya juga mengapresiasi kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kebijakan yang diambil tersebut dilakukan konsisten untuk menyehatkan struktur ekonomi Indonesia. (Lukman/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya