PLN: Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Sepanjang 2016

Pemerintah mendorong penyaluran subsidi termasuk subsidi listrik lebih tepat sasaran ke depan dengan tertibkan pengguna listrik.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Okt 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2015, 12:00 WIB
Jokowi Minta PLN Tunda Kenaikan Listrik
Petugas saat memeriksa tarif meteran listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menegaskan, perseroan tidak merencanakan untuk menaikkan tarif listrik untuk golongan rumah tangga 450 Volt Amper (VA) dan 900 VA pada 2016.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN Bambang‎ Dwiyanto mengungkapkan, yang mengalami kenaikan itu hanya sebagian masyarakat yang terbukti menggunakan listrik bersubsidi namun masuk dalam golongan orang mampu.

"Tidak ada, tidak ada rencana kenaikan tarif listrik sepanjang 2016, namun yang di drive pemerintah adalah penyaluran subsidi yang tepat sasaran," kata Bambang saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Minggu (25/10/2015).

Bambang menegaskan, saat ini jumlah masyarakat yang menggunakan listrik bersubsidi tersebut mencapai 50 juta orang. Padahal sesuai dengan data Team Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)‎ masyarakat kurang mampu di Indonesia hanya sekitar 25 juta orang.

Untuk itu, bukan kenaikan tarif listrik, melainkan ada sebagian masyarakat yang akan ditertibkan oleh PLN untuk menggunakan listrik minimal 1.300 VA dari sebelumnya menggunakan 450 VA dan 900 VA. Dengan demikian beban pembayaran listrik otomatis akan bertambah.

Namun demikian, apabila ada masyarakat yang pembayaran listriknya mengalami peningkatan‎ baik itu yang golongan orang mampu atau tidak mampu, dirinya menyarankan untuk mensinkronkan dengan penggunaan di rumah tangganya.‎

"Misalnya akhir-akhir ini cuaca kan panas sekali, nyalain AC dan kipas, AC itu konsumsi listrik terbesar di rumah tangga, kalau lampu itu kecil, apalagi sudha LED, itu yang akan memicu kenaikan tagihan rekening," ujar Bambang.

Sebelumnya, ‎Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jarman menuturkan, pemerintah akan mencabut subsidi listrik 450 VA dan 900 VA secara bertahap mulai tahun 2016.‎

Selain golongan 450 dan 900 VA, kata Jarman, pemerintah juga akan mengajukan opsi untuk mengurangi subsidi listrik golongan lain, seperti industri (i1) dan bisnis kecil di bawah 6.600 VA. "Pokoknya semua golongan listrik yang masih dapat subsidi dipertimbangkan (untuk dikurangi subsidinya). Ada skenarionya," ucap Jarman.‎ (Yas/Ahm)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya