Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh di kawasan industri se-Indonesia serentak melakukan aksi konvoi menyuarakan beberapa tuntutan. Mereka melakukan penolakan terhadap formula baru pengupahan, penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan serta menuntut kenaikan upah minimum 2016 berkisar 22 persen-25 persen.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi konvoi tersebut dimulai pada sore ini sekitar pukul 16.00 WIb.
"Aksi dilakukan hari ini jam 16.00-18.00," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Advertisement
Dia menjelaskan, aksi ini di beberapa kawasan industri di Jabodetabek dan wilayah lain seperti kawasan industri Pulo Gadung, KBN Cakung, Ejip Cikarang, MM2100 Cibitung, Jababeka Cikarang, KIIC Karawang, Cikupa, Balaraja, Indo Taisei Purwakarta.
"Juga di Subang, Bandung, Semarang, Rungkut Sidoarjo, Ngoro Mojokerto, PIR Pasuruan, KIM Medan, Deliserdang, Bitung dan lain-lain," kata dia.
Menurut Said, aksi ini digerakan oleh Komite Aksi Upah (KAU) yang terdiri dari KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, KASBI, KPBI, FSPMI, SPN, Aspek Indonesia.
"Dan 50 serikat pekerja tingkat nasional lainnya," tandasnya. (Dny/Zul)