Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kian getol mencabut subsidi di bidang energi, termasuk di sektor ketenagalistrikan. Pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk 23 juta pelanggan golongan 450-900 Volt Ampere (VA) dan dimulai per 1 Januari 2016.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi dalam keterangan resminya yang diterima Liputan6.com mengkritisi kebijakan tersebut. Dia menyoroti rencana pemerintah mengonversi pengguna listrik 450-900 VA menjadi pengguna listrik non subsidi 1.300 VA, jika tidak mengantongi kartu miskin atau masuk golongan rentan miskin.
"Kebijakan ini harus ditolak apabila cuma jadi kedok terselubung bagi pemerintah dan PT PLN untuk menerapkan tarif listrik berdasar mekanisme pasar, atau tarif otomatis (adjustment tariff)," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Selama ini, ia menjelaskan, tarif tersebut sudah diterapkan pada golongan 1.300 VA ke atas. Jadi, dengan mengonversi golongan 450-900 VA, dianggap Tulus, merupakan niat terselubung pemerintah untuk penerapan tarif mekanisme pasar.
"Ini model tarif yang sangat pro pasar, dan tidak menjadikan kepentingan publik sebagai dasar kebijakan. Tapi kepentingan pasar yang dikedepankan. Secara ekstrem, ini bisa menjadi tarif yang inkonstutisional, karena menjadikan peran negara tidak ada," tegas Tulus.
Ia justru menyarankan agar pemerintah menaikkan tarif listrik pada pelanggan golongan 450-900 VA secara bertahap demi menekan anggaran subsidi listrik tahun depan.
"Ini lebih efektif, karena toh penghematan subsidinya juga akan signifikan, dan tidak memberatkan masyarakat pengguna 450-900 VA. Menaikkan tarif 450-900 VA cukup rasional, karena tarif golongan ini belum pernah disesuaikan sejak 2003," paparnya.
Saran lain, kata Tulus, pemerintah bisa menggratiskan konsumsi listrik masyarakat yang benar-benar miskin dan masuk pelanggan golongan 450 VA. Namun tetap memberikan batas maksimum pemakaian kWh per bulannya.
"Model seperti ini bisa dicontoh dari Afrika Selatan, yang menggratiskan listrik pada rumah tangga miskin, jika pemakaiannya kurang dari 30 kWh per bulan. Kelebihan dari 30 kWh akan dikenakan tarif progresif," terangnya.
YLKI pun menolak penyaluran subsidi untuk golongan 450-900 VA yang termasuk kategori miskin atau rentan miskin melalui uang tunai karena berpotensi disalahgunakan. Sebagai contoh, untuk beli pulsa atau rokok.
"Kalau seperti ini niat pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin tidak akan tercapai. Sedangkan beban pemakaian listriknya akan sangat berat karena terjadi kenaikan lebih dari 100 persen dari pemakaian awal," pungkas Tulus. (Fik/Gdn)
YLKI Sarankan Pemerintah Naikkan Tarif Listrik
YLKI menyarankan agar pemerintah menaikkan tarif listrik pada pelanggan golongan 450-900 VA secara bertahap.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454125/original/099230800_1766550476-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Meeting Online Makin Profesional dengan 5 Webcam Berkualitas4 hari yang lalu

- Mesin Kopi Multifungsi untuk Pecinta Kopi: Simak Rekomendasinya!5 hari yang lalu

- 3 Parfum Mobil Favorit yang Bikin Kabin Wangi Tahan Lama dan Bebas Bau1 minggu yang lalu

- Jangan Abaikan Panas Berlebih, Ini 5 Cooling Pad Laptop yang Patut Dipertimbangkan1 minggu yang lalu

- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan2 minggu yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima2 minggu yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini3 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!3 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!3 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah3 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang3 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun4 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461692/original/009078500_1767429459-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-03T151529.802.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460142/original/096008400_1767236844-cpsn_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4143364/original/059306900_1662019531-Pertamina.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/953895/original/076731400_1439381466-20150812-Pasukan_Elite_PLN-Jakarta-03.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440993/original/051183300_1765449665-pexels-thirdman-7651922.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440955/original/025438100_1765448041-pexels-chevanon-302894.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436532/original/045182500_1765177568-pexels-maksgelatin-4824424.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453792/original/048221400_1766497980-Pertamina_dan_YLKI.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436405/original/043074000_1765171101-pemlik_WO_digerebek_dan_dibawa_ke_polisi.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4944782/original/052979500_1726398849-64f19e7805427.jpg)