Liputan6.com, Jakarta - Banggar DPR RI akhirnya memutuskan kelanjutan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016Â ke tingkat II Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi UU. Sidang Paripurna pengesahan ini rencananya berlangsung Jumat (30/10/2015).
"DPR sepakat atau setuju dengan keputusan pembahasan RAPBN 2016 dan bisa dilanjutkan ke tingkat II (Paripurna)," kata Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit saat membacakan keputusan tingkat I di DPR, Jakarta, Jumat pagi.
Ia menegaskan, bahwa Banggar DPR akan menyampaikan seluruh pernyataan fraksi-fraksi DPR dalam pandangan mini akhir fraksi terkait RAPBN 2016, termasuk berbagai catatan untuk pemerintah dan penolakan RAPBN 2016Â oleh fraksi Gerindra.
"Kami berkewajiban menyampaikan pada Paripurna hari ini jam 9.00 WIB. Tidak ada satupun catatan yang akan ditinggal. Tapi tetap tingkat II yang akan mengambil keputusan apakah RAPBN diterima atau ditolak (menjadi UU APBN)," ucap Supit.
Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku, menerima dan menyepakati pembahasan RAPBN tingkat I untuk diteruskan ke tingkat II.
Dari hasil pembahasan disetujui indikator asumsi makro, penerimaan dan pembiayaan tahun depan, antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
2. Inflasi 4,7 persen
3. Tingkat bunga SPN rata-rata 5,5 persen
4. ICP US$ 50 per barel
5. Nilai tukar Rp 13.900 per dolar AS
6. Lifting minyak 830 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi 1.155 ribu barel setara minyak per hari
8. Pengangguran 5,2-5,5 persen
9. Angka Kemiskinan 9,0-10,0 persen
10.Gini rasio 0,39
11. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,1
12. Pendapatan negara dan hibah Rp 1.822,54 triliun
13. Belanja negara Rp 2.095,72 triliun
14. Defisit anggaran 2,15 persen dari Product Domestik Bruto (PDB) atau Rp 273,18 triliun.
(Fik/Gdn)
Sidang Paripurna Tentukan Nasib RAPBN 2016 Jokowi
Banggar DPR RI akhirnya memutuskan kelanjutan pembahasan tingkat I RUU APBN 2016 ke tingkat II Sidang Paripurna untuk disahkan menjadi UU.
Diperbarui 30 Okt 2015, 08:27 WIBDiterbitkan 30 Okt 2015, 08:27 WIB
Gubernur BI Agus Martowardojo, Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Bambang Brodjonegoro (ki-ka) saat mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, (29/10/2015). Rapat tersebut membahas RUU APBN TA 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Susah BAB, Ini Gejala, Faktor Risiko, dan Cara Mengatasinya
Bahagianya Driver Ojol Ikut Open House di Istana: Kalau Masuk Mal Kita Disuruh Lepas Jaket
Aksi Copet Warnai Salat Id Perdana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Lapangan Gasibu Bandung
Mengenal Lebaran Ketupat, Tradisi Unik Masyarakat Jawa yang Penuh Makna
Pendapatan Tripar Multivision Plus Susut 42 Persen pada 2024
Real Madrid Susun Rencana Rampok Aset Berharga Manchester United
Fakta Menarik Pindang, Proses Pengawetan Ikan yang Disalahartikan Sebagai Jenis Ikan
Sudah Panen Dividen, Anggaran untuk Danantara Bisa Ditarik Lagi?
Ruben Onsu Berdoa Bisa Istikamah Usai Mualaf: Ya Allah Ya Tuhanku, Terimalah Sujudku
Panduan Doa Sholat Maghrib 3 Rakaat: Bacaan, Niat, dan Tata Cara
10 Camilan Khas Banten saat Lebaran, Jadi Suguhan yang Disukai Tamu di Hari Raya
Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Istri Bawa Ketupat, Lontong dan Krecek