Hore! Harga Tiket KRL Jabodetabek Batal Naik Hari Ini

PT KAI Commuter Jakarta (KCJ) batal menaikkan harga tiket KRL Jabodetabek sampai dengan 50 persen per 1 November 2015.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 01 Nov 2015, 11:01 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2015, 11:01 WIB
Ilustrasi tiket kereta api
Ilustrasi tiket kereta api (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Commuter Jakarta (KCJ) batal menaikkan harga tiket KRL Jabodetabek sampai dengan 50 persen per 1 November 2015. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji akan membayar kekurangan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk tarif KRL.

"Masih tarif yang sama atau betul-betul tidak jadi naik," tegas Manajer Communication PT KCJ, Eva Chairunnisa  ‎saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (1/11/2015).

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hermanto‎ Dwi Atmoko mengungkapkan, tarif KRL Jabodetabek batal naik tahun ini karena sudah ada kepastian kontrak subsidi PSO untuk tarif KRL dari Kemenkeu.

"Tarif KRL tidak dinaikkan. Kekurangan subsidi PSO sudah kami minta ke Kemenkeu dan dibayar tahun depan setelah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Hermato.

‎Seperti diketahui, KCJ sebelumnya akan menyesuaikan tarif KRL Jabodetabek sampai dengan 50 persen pada awal November ini. Kenaikan terjadi akibat habisnya masa kontrak dana subsidi PSO pada 18 November 2015 karena adanya revisi Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang tarif angkutan umum.

Pada tahun ini, pemerintah melalui Kemenhub menganggarkan PSO sebesar Rp 858,12 miliar untuk tarif KRL. ‎Habisnya masa kontrak tersebut berimbas pada kurangnya subsidi yang akan diberikan pada pengguna KRL.

Perusahaan menyesuaikan tarif KRL Jabodetabek karena berubahnya PSO untuk moda transportasi ini. Namun sebetulnya tarif dasar operator tidak mengalami perubahan.

"Tarif dasar operator sebenarnya masih tetap, tapi karena PSO berubah jadi penumpang harus kena penyesuaian supaya tetap bisa mendapatkan subsidi," ujar Eva.

Untuk jarak KRL Jabodetabek 1-25 Kilometer (Km), tarif dasar operator sebesar Rp 5.000, sedangkan yang disubsidi pemerintah Rp 3.000. Jadi sampai hari ini, penumpang membayar tarif Rp 2.000 setiap jarak 1-25 Km.

"Tapi karena ada penyesuaian Rp 1.000 untuk jarak 1-25 Km, maka tarif KRL yang dibayar penumpang menjadi Rp 3.00‎0," paparnya.

Sementara untuk jarak 1-10 Km selanjutnya, dia bilang, kenaikan sebesar Rp 500. Dengan begitu, tarifnya mengalami penyesuaian menjadi Rp 1.500 setiap jarak 1-10 Km selanjutnya‎.

Karena sekarang penumpang membayar Rp 1.000 lantaran disubsidi pemerintah.‎ Sedangkan tarif dasar operator tetap sebesar Rp 2.000. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya