Liputan6.com, Jakarta - ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Wakil Presiden India Hamid Ansari pada Senin 2 November 2015. Dalam pertemuan tersebut, jusuf Kalla menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan nilai transaksi perdagangan antar 2 negara.
"Perdagangan Indonesia dan India mendekati US$ 20 miliar per tahun, dan itu kita punya kesempatan untuk meningkatkannya. Karena itu lah maka diharapkan perdagangan ini akan meningkat, baik di bidang komoditas dan industri," kata JK, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (2/11/2015).
Ansari juga menambahkan pertemuan ini menghidupkan kembali dialog penting, terutama dalam fase kemajuan ekonomi yang pesat. Meski demikian, ia menekankan perlunya kerangka hukum yang kuat dan kontemporer agar menguntungkan kedua pihak.
 Baca Juga
"Kami telah membahas cara-cara ‎untuk mendiversifikasi dan meningkatkan perdagangan bilateral, juga untuk mendorong investasi di negara masing-masing melalui sektor swasta," tegas Ansari.
"Kami tetap yakin, di bawah kepempinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Indonesia akan terus membuat kemajuan di berbagai bidang dan hubungan bilateral kita akan menguat," tambah dia.
Dalam pertemuan ini, kedua pemimpin itu juga menyaksikan penandatanganan 2 nota kesepahaman, yaitu kerjasama di sektor energi baru dan terbarukan dan kerjasama di bidang kebudayaan.Â
Untuk kerja sama di sektor energi, dalam waktu dekat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said akan terbang ke India untuk mendalami lebih lanjut pemanfaatan energi matahari.
"‎Menteri ESDM Indonesia dalam waktu dekat akan mengunjungi India. Ini akan menandakan bahwa kedua negara serius terhadap kerjasama dan akan melanjutkan," kata Ansari.
Pada waktu yang sama memang telah ada penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Dubes India untuk Indonesia Shri Gurjit Singh dan Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Rida Mulyana. Penandatanganan itu disaksikan pula oleh Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla dan Wakil Presiden India Hamid Ansari. (Silvanus Alvin/Gdn)
Advertisement