Presiden Jokowi Perintahkan Empat Menteri Ini Bekerja Keras

Di dalam APBN 2016, empat menteri memiliki anggaran paling besar dibandingkan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Nov 2015, 16:29 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2015, 16:29 WIB
20151016-Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - APBN 2016 telah disetujui oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada pekan lalu. Total belanja negara yang mencapai Rp 2.095 triliun tersebut harus segera digunakan oleh pemerintah mulai 1 Januari 2016.

Melanjutkan keputusan DPR RI itu, Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan para menterinya untuk langsung bekerja. Setidaknya ada empat‎ menteri yang harus bekerja keras lebih awal sebelum menginjak 2016.

Empat menteri itu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri ESDM Sudirman Said.

"‎Sudah saya sampaikan beberapa kali, setelah adanya persetujuan DPR agar tender dan lelang secepatnya dimulai, terutama yang berkaitan dengan belanja modal infrastruktur‎," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Bukan tanpa alasan Jokowi memprioritaskan empat kementerian tersebut. Pasalnya, empat menteri tersebutlah yang memiliki anggaran paling besar dibandingkan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Kita tidak mau terjadi kontraksi ekonomi gara-gara terlambat dalam melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan belanja modal, utamanya infrastruktur," kata Jokowi.

Setelah melalui proses panjang sejak awal tahun ini hingga sempat menghadapi penyanderaan, akhirnya Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 ‎disahkan menjadi UU APBN 2016 pada pembicaraan tingkat II Sidang Paripurna.

Pimpinan Sidang Paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan sebanyak 10 fraksi telah menentukan sikap terakhir dalam Pembicaraan Tingkat II. Dari 10 fraksi, sebanyak sembilan fraksi menerima dan memutuskan disahkannya RUU APBN menjadi UU APBN 2016. Sedangkan satu fraksi dari Gerindra menyatakan meminta waktu dan penjelasan dari pemerintah untuk menyepakati hal tersebut.

Sembilan fraksi yang mene‎rima pengesahan RUU APBN 2016 menjadi APBN, antara lain Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem dan Partai Hanura.

‎Adapun hasil pembahasan disetujui indikator asumsi makro, penerimaan dan pembiayaan tahun depan, antara lain:

1. Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
2. Inflasi 4,7 persen
3. Tingkat bunga SPN rata-rata 5,5 persen
4. ICP US$ 50 per barel
5. Nilai tukar Rp 13.900 per dolar AS
6. Lifting minyak 830 ribu barel per hari
7. Lifting gas bumi 1.155 ribu barel setara minyak per hari
8. Pengangguran 5,2-5,5 persen
9. Angka kemiskinan 9,0-10,0 persen
10.Gini rasio 0,39
11. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 70,1
12. Pendapatan negara dan hibah Rp 1.822,54 triliun
13. Penerimaan dalam negeri Rp 1.820,51 triliun
14. Penerimaan perpajakan Rp 1.546,66 triliun
15. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 273,85 triliun
16. Belanja negara Rp 2.095,72 triliun
17. Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,55 triliun
18. Transfer ke daerah dan dana desa Rp 770,17 triliun
19. Defisit anggaran 2,15 persen dari Product Domestik Bruto (PDB) atau Rp 273,18 triliun. (Yas/Gdn)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya