Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah bekerja keras mengumpulkan sisa target penerimaan pajak sebesar Rp 520 triliun dalam dua bulan terakhir. Unit Eselon I Kementerian Keuangan ini optimistis bisa meraup sekitar lebih dari Rp 300 triliun pada November-Desember ini.
"Dua bulan ini kami usahakan dapat penerimaan pajak Rp 300 triliunan. Angka ini juga kami pakai saat dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena ada kecenderungan pembayaran pajak di akhir tahun," terang Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito di kantornya, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Baca Juga
Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak PPh Non Migas dan PPh Migas mencapai Rp 774 triliun sampai dengan 4 November ini atau 59,84 persen dari target 1.294,25 triliun. Itu artinya, penerimaan pajak yang mesti dikumpulkan di sisa akhir tahun ini sebanyak Rp 520 triliun.
Advertisement
Karena ada potensi kekurangan Rp 160 triliun, maka penerimaan pajak yang harus disisir sekitar Rp 360 triliun. Sigit mengaku, dalam program Pembinaan Wajib Pajak atau reinventing policy, Ditjen Pajak memperoleh komitmen dari para Wajib Pajak (WP) yang secara sukarela akan menyetor kekurangan pajak di November-Desember ini.
"Mereka berjanji akan membayar kewajibannya akhir tahun ini dan kami sudah catat siapa-siapa saja yang mau membayarnya. Kami lakukan pendekatan, kita tagih karena angkanya cukup besar dan dalam dua bulan ini akan masuk Rp 300 triliun," jelas Sigit.
Sigit menuturkan, kebijakan penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan dan pembetulan SPT atau reinventing policy sejak diberlakukan pada April ini telah memberi kontribusi pemasukan Rp 75 triliun sampai 31 Oktober 2015.
"Jadi Rp 300 triliun ini akan banyak disumbang dari reinventing policy secara sukarela oleh WP. Kalau yang mandatori, sudah dilaksanakan," tandas Sigit. (Fik/Ahm)