Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meluncurkan pelayaran kapal barang reguler yang menjadi bagian dari tol laut yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perusahaan pelat merah, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) pun ditunjuk menjadi operator program pelayaran ini.
Sebagai operator, Pelni mendapatkan bantuan subsidi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan nilai mencapai Rp 30 triliun. Namun kucuran subsidi disayangkan oleh pengusaha logistik.
Baca Juga
Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, pemberian subsidi bagi Pelni menjadi tidak adil karena operator kapal di pelabuhan yang mampu melakukan pelayaran serupa bukan hanya Pelni, tetapi juga operator swasta.
Advertisement
"Subsidi yang diberikan kepada Pelni sebenarnya kurang tepat dan tidak fair," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (7/11/2015).
Menurut dia, seharusnya pemerintah juga mengoptimalkan operator pelayaran yang ada untuk mendukung program tol laut ini dengan diberikan subsidi juga. Sehingga, tidak ada perbedaan biaya logistik antara yang dilayani oleh Pelni dengan yang dilayani operator lain.
"Harusnya subsidi ini diberikan untuk operasional pelabuhan sehingga semua pelayaran bisa menikmati dan biaya logistik turun," kata dia.
Zaldy menjelaskan, selama ini tingginya biaya logistik juga disumbang dari biaya operasional di pelabuhan. Biaya-biaya ini yang seharusnya juga disubsidi oleh pemerintah untuk menekan biaya logistik.
"Biaya operasional pelabuhan yang bisa disubsidi adalah biaya bongkar muat, biaya sandar, biaya parkir dan lain-lain," tandasnya. (Dny/Zul)