Kunjungi BKPM, Dubes AS Minta Sektor Investasi Ini Diperlonggar

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O. Blake berkunjung ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Nov 2015, 18:22 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2015, 18:22 WIB
20151026-BKPM Luncurkan Layanan Investasi 3 Jam-Jakarta
Sejumlah konsumen menunggu di kantor BKPM, Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan komitmen pemerintah demi memberikan pelayanan prima dan cepat kepada investor. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat turut memantau langkah pemerintah Indonesia yang sedang melakukan revisi panduan investasi. Kunjungan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O. Blake ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membawa usulan agar sebelas sektor usaha yang diminati oleh investor AS bisa lebih terbuka.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengakui bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Dubes AS Robert O Blake untuk membahas masukan yang disampaikan secara tertulis sebelumnya oleh Kedutaan Besar AS untuk Indonesia.

“Kami membahas mengenai beberapa usulan yang secara resmi disampaikan secara tertulis pada tanggal 30 Oktober 2015. Ini merupakan follow up dari pertemuan focus group discussion di BKPM pada tanggal 16 Oktober 2015,” ujarnya usai menerima kunjungan Dubes AS di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (24/11/2015)


Menurut Franky, sektor-sektor yang diusulkan untuk lebih terbuka itu di antaranya adalah sektor e-commerce, asuransi, energi, energi terbarukan, pembuatan film dan bioskop, telekomunikasi, manufaktur farmasi, distributorship, coldstorage dan ritel elektronik dan alas kaki.

“Masukan yang disampaikan dilakukan berdasarkan beberapa landasan argumentasi baik potensi masing-masing sektor tersebut, maupun minat beberapa perusahaan AS terhadap sektor tersebut namun terhenti akibat peraturan regulasi saat ini,” jelasnya.

Dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2014 mengenai panduan investasi, sektor-sektor yang diusulkan terbuka oleh AS tersebut sebagian besar memang tertutup untuk asing seperti e-commerce, pembuatan film dan bioskop serta ritel untuk elektronik dan alas kaki. Sedangkan sektor lainnya seperti distributorship, cold storage dibatasi kepemilikan asingnya maksimal 33%.

Franky menyampaikan bahwa BKPM akan membahas seluruh usualan terkait dengan Panduan Investasi dengan kementerian teknis terkait. “Jadi akan dibagi menjadi tiga kelompok kementerian yang akan dilakukan besok tanggal 24 November 2015, tanggal 1 Desember 2015, dan tanggal 3 Desember 2015,” pungkasnya.

Selain persoalan Panduan Investasi, Kepala BKPM Franky Sibarani dan Duta Besar Amerika Serikat juga membicarakan tentang berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kerjasama investasi Indonesia dan Amerika Serikat. Salah satu hal yang akan ditindaklanjuti oleh BKPM adalam kemungkinan pembukaan Desk Amerika Serikat di BKPM. Menurut Kepala BKPM Franky Sibarani, keberadaan Desk ini dapat memfasilitasi minat-minat investor Amerika ke Indonesia. (Yas/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya