Pemerintah Cabut Subsidi Listrik 900 VA Pelanggan Kaya

Kini PLN tengah melakukan pendataan pelanggan yang menggunakan daya listrik 900 Volt Ampere (VA).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Des 2015, 18:52 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 18:52 WIB
20151117-Subsidi-Listrik-untuk-Si-Miskin-Jakarta-IA
Petugas PLN melakukan pemeriksaan tegangan pada alat pembatas dan pengukur, Jakarta, Selasa (17/11). Subsidi dengan daya 900 VA hanya akan diberikan pada pelanggan kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN Persero akan mencabut subsidi pelanggan yang tidak berhak. Kini PLN tengah melakukan pendataan pelanggan yang menggunakan daya listrik 900 Volt Ampere (VA).

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan‎ untuk mempercepat pendataan masyarakat miskin dan rentan miskin, PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) memprioritaskan pendataan pada masyarakat yang menggunakan daya listrik 900 VA.

"Karena pemerintah mengarahkan 900 VA, dulu karena jumlahnya tidak banyak," kata Benny di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Benny menuturkan pendataan tersebut akan selesai dalam kurun waktu 3 sampai 6 bulan. Meski begitu, ujar Benny, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar proses tersebut segera rampung.

"Kami harus lakukan ‎pendataan dulu yang mana, sih? Ternyata tidak mudah karena kami baru dapat," ucapnya.

‎Sesuai dengan keputusan pemerintah dan DPR, pencabutan subsidi untuk masyarakat mampu yang mengunakan listrik berdaya 450 dan 900 VA dilakukan mulai 1 Januari 2016. Hal tersebut dilakukan karena adanya pengurangan subsidi listrik. Namun karena proses pendataan belum matang, penerapan kebijakan tersebut ditunda.

"Hingga saat ini belum ada perubahan. Per 1 Januari 2016 rencananya, dari DPR menugaskan pemerintah untuk menyalurkan subsidi listirk hanya bagi yang tidak mampu saja. Artinya masyarakat miskin dan rentan miskin, pertanyaannya yang mana kami gunakan data TNP2K, hanya 24,7 juta rumah tangga,"‎ pungkasnya. (Pew/Zul)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya