Hadapi MEA, Menaker Sibuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja RI

Pemerintah mendorong seluruh sektor untuk mempercepat Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Des 2015, 08:30 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 08:30 WIB
Menakertrans Raker dengan Komisi IX
Menakertrans, Hanif Dhakiri memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Rapat membahas Program dan grand design Pemerintah bidang Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata. Indonesia dan negara Asia Tenggara lainnya bersiap mengimplementasikan babak baru di segala bidang, termasuk ketenagakerjaan. Warga negara asing bebas bekerja di Indonesia dan sebaliknya, sehingga pemerintah perlu mempersiapkan bekal peningkatan kompetensi terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan, era MEA di sektor ketenagakerjaan bukan hanya diukur dari besaran upah pegawai di Indonesia dibandingkan yang ditetapkan pemerintah negara lain. Hanya saja, ukuran tenaga kerja dalam MEA dilihat dari kompetensi.

"Makanya kita terus melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat peningkatan kompetensi tenaga kerja kita, termasuk sertifikasi kompetensinya," jelas Hanif di Jakarta, seperti ditulis Rabu (2/11/2015).


Pemerintah, sambungnya, turut mendorong seluruh sektor untuk mempercepat Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan lainnya.

"Kita juga ingin mempersiapkan infrastruktur kelembagaan yang diperlukan dalam rangka peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi maupun membangun lembaga sertifikasi profesi dan sebagainya," jelas Hanif.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga terus mendorong agar sektor industri harus mampu menghadapi persaingan di era MEA. Salah satu langkah yang harus dijalankan oleh industri adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena itu, Kemenperin juga mendorong pelatihan SDM melalui Balai Riset dan Standardisasi Industri (Baristand).

Menteri Perindustrian, Saleh Husin menuturkan sektor industri perlu menyiapkan SDM mumpuni terutama menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) agar dapat bersaing dengan SDM dari negara ASEAN lainnya. Untuk meningkatkan SDM tersebut dapat melalui Baristand dan akademi teknik industri, bahkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Ke depan SDM harus mampu imbangi SDM dari negara ASEAN lainnya. Kami harus terus mendorong kemampuan SDM agar industrinya berkembang. Karena itu lewat baristand dan akademi teknik industri dapat mendidik SDM," ujar Saleh.

Saleh menambahkan, peningkatan kualitas SDM itu juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan teknologi yang maju. Sehingga kebutuhan industri untuk SDM yang mumpuni dapat terpenuhi di berbagai daerah. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya