Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menantang anggota Realestat Indonesia (REI) untuk membangun rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lebih banyak lagi pada 2016. Hal itu seiring meningkatnya anggaran subsidi untuk pembangunan rumah rakyat pada tahun depan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengungkapkan, dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2016 mencapai Rp 9,3 triliun. Selain itu ada dana subsidi selisih bunga sebesar Rp 2 triliun, dan bantuan uang muka Rp 1 triliun. Sehingga total anggaran perumahan rakyat mencapai Rp 12,3 triliun.
"Anggaran tersebut bisa untuk membangun rumah sebanyak 700 ribu unit, sehingga kami tantang anggota REI untuk membangun rumah rakyat lebih banyak lagi pada 2016," ungkap Maurin yang ditulis Liputan6.com, Kamis (3/12/2015).
Baca Juga
Dia menambahkan, Kementerian PUPR memberikan apresiasi kepada REI yang sudah menyuplai 50 persen dari realisasi program sejuta rumah. "Tahun depan kita punya dana tidak terbatas. Berapa pun rumah yang dibangun dananya cukup," kata Maurin.
Kementerian PUPR mengklaim telah membangun sebanyak 643 ribu rumah untuk MBR berpenghasilan rendah yang merupakan bagian dari program sejuta rumah pemerintah.
Menurut Maurin, dari realisasi penyaluran FLPP tersebut, terbanyak berlokasi di Jawa Barat dengan porsi 40 persen atau sekitar 430 ribu unit. Disusul Banten 10 persen, Jawa Timur 7 persen, Jawa Tengah 6 persen dan sisanya tersebar di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy, mengatakan anggota REI sebagai mitra pemerintah sangat siap mendukung target-target pembangunan rumah rakyat. Meski diakui di lapangan masalah perizinan untuk rumah rakyat ini masih makan waktu lama, sehingga REI mengharapkan dukungan pemerintah pusat sehingga bisa sinkron dengan pemerintah daerah.
"Penyederhanaan perizinan sedang digodok, semoga bisa cepat turun".
Dia juga berharap masyarakat berpenghasilan Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan bisa mendapatkan subsidi FLPP, sehingga daya jangkau pasar rumah rakyat semakin besar. Meski untuk kelompok ini nantinya bisa dikenakan bunga KPR yang lebih besar dari ketetapan pemerintah saat ini sebesar 5 persen. (Muhammad Rinaldi)
Advertisement