Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII yang diumumkan di Istana Kepresidenan pada Jumat (4/12/2015).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemberian Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Sesuai dengan arahan presiden, wakil presiden, menkoperekonomian, menagraria diminta menyampaikan paket kebijakan VII. Paket ini dibagi dalam dua pendekatan," jelas dia, di Jakarta.
Advertisement
Pramono menyebutkan paket kebijakan ini terbagi antara lain bagi industri padat karya dan terkait dengan masalah lahan.
Baca Juga
"Akan diumumkan Menagraria tentang percepatan penerbitan sertifikat tanah, terutama untuk PKL dan akan dijelaskan lebih lanjut bagi sektor lainnya," jelas dia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution sebelumnya mengatakan pengumuman paket kebijakan karena ada permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah tiga pekan tertunda.
Ia menjelaskan, ada beberapa poin kebijakan yang fokus mendukung industri dalam negeri, khususnya perusahaan padat karya maupun non padat karya.
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6