Rizal Ramli Yakin Menko Luhut Tak Terlibat Kasus Freeport

Menko Luhut merupakan salah satu pejabat negara yang menolak perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Des 2015, 15:13 WIB
Diterbitkan 13 Des 2015, 15:13 WIB
2015125-Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli -Jakarta
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menjawab pertanyaan dalam acara temu wicara bersama wartawan di rumah dinasnya di Jakarta, Rabu (25/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meyakini jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan tak terlibat dalam pusara kasus 'Papa Minta Saham' PT Freeport Indonesia yang menyeret nama Ketua DPR RI, Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. 
 
"Sepanjang pengetahuan saya, Pak Luhut tidak pernah minta apa-apa, apalagi minta saham," tegas Rizal di Gandaria City Mall, Jakarta, Minggu (13/12/2015). 
 
Menurut Rizal, Luhut merupakan salah satu pejabat negara yang menolak perpanjangan kontrak Freeport Indonesia, sama dengan posisi dirinya dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
 
Proses perpanjangan kontrak, menurut dia, dapat berjalan mulus asalkan perusahaan tambang emas raksasa ini memenuhi persyaratan pemerintah, yakni, membayar royalti lebih tinggi 6-7 persen, Freeport memproses limbahnya, divestasi saham, dan membangun smelter serta kewajiban Freeport terhadap masyarakat Papua dan sekitarnya. 
 
"Selama ini Freeport menolak melakukan itu (royalti, proses limbah, divestasi saham, bangun smelter) walaupun Undang-undang (UU) sudah ada sejak 2009. Sebab Freeport takut ketahuan selain emas dan copper (tembaga) ada juga rare material, mungkin ada uranium juga," paparnya. 
 
Ia kembali mengingatkan agar Freeport Indonesia memenuhi seluruh pengajuan syarat tersebut sehingga perpanjangan kontrak baru mulai dijalankan.
 
Seperti diketahui, kontrak Freeport akan berakhir pada 2021, namun proses perpanjangan kontrak baru mulai berlaku dua tahun sebelumnya yaitu 2019.  
 
"Penuhi dulu syaratnya, baru kita bicarakan perpanjangan kontrak. Perpanjangan belum dibahas, keuntungan Indonesia belum diperjuangkan. Belum dibahas sudah ada yang mau memperpanjang. Ini yang kami katakan sebagai keblinger dan tidak benar," tandas Rizal. (Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya