Cerita Mahfud MD Berani Bubarkan BP Migas

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengulas kembali detik-detik pembubaran Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Des 2015, 20:41 WIB
Diterbitkan 18 Des 2015, 20:41 WIB
20151013-Mantan Ketua MK Mahfud MD Sambangi MPR RI-Jakarta
Mantan Ketua MK Mahfud MD selaku perwakilan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) saat mengunjungi Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengulas kembali detik-detik pembubaran Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) ditangannya. Alasan Mahfud memberangus lembaga ini karena terbongkar rantai tindakan korupsi di sektor migas oleh mafia-mafia di BP Migas.

"Ketika saya bubarkan BP Migas di 2012 terjadi guncangan luar biasa. Dengan BP Migas ini potensi korupsi besar-besaran terjadi," ujarnya saat membuka acara Diskusi Publik Mengutamakan Gas Untuk Kebutuhan Dalam Negeri di kantor KAHMI, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Mahfud kemudian melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada DPR. Laporan ini memicu kemarahan anggota dewan dan ramai-ramai ingin memanggil jajaran pejabat BP Migas untuk memproleh informasi tersebut.

"Ternyata saat datang ke DPR, anggota dewan justru memuji BP Migas, katanya mau dimarahi ditegur, tapi malah dipuji. Itu karena mereka sudah dilobi dulu," katanya.

Korupsi di tubuh BP Migas ini juga mengundang reaksi kemarahan dari puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas). Berbekal laporan tersebut, Mahfud bertekad membubarkan lembaga BP Migas. Namun mengeksekusi niat ini tidaklah mudah, karena MK terbentur larangan membubarkan organisasi karena bukan wewenangnya meski sudah menjalani diskusi panjang.

Tidak menyerah, Koordinator Majelis Nasional Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) itu menggunakan UUD 1945 yang menyebut, sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Tapi rakyat justru rugi. Dorongan membubarkan BP Migas semakin kuat karena dari orang dalam BP Migas melaporkan data-data korupsi di lembaga tersebut. Ternyata ada jajarannya untuk korupsi," papar Mahfud.

Akhirnya saat sidang berlangsung, Mahfud ketika itu pula langsung mengetuk palu tanda pembubaran BP Migas. "Dari sudut manapun tidak boleh MK membubarkan organisasi, termasuk BP Migas. Tapi saya berani melakukannya," jelasnya.

Setelah keputusan BP Migas bubar, Mahfud bilang seluruh pihak termasuk Menteri ESDM saat itu Jero Wacik kaget. Tidak lama kemudian, BP Migas berganti nama menjadi Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas.

"Ini (BP Migas) tempat korupsi yang sulit ditembus. Kalau hanya ganti nama, mekanismenya tetap sama, Bapak (Jero) akan digulung. Ternyata benar, Menterinya kena, Sutan Batughana kena (korupsi), padahal saya sudah mengingatkan," tuturnya.

Di penutup cerita kisahnya, Mahfud memberi wejangan dan imbauan. Ia mengatakan, kesalahan terbesar dan paling berbahaya bagi setiap orang adalah takut terhadap ketakutan itu sendiri.

"Kadangkala kita sering ditakut-takuti. Seharusnya tidak perlu takut, kalau kita benar, punya alasan dan pada posisi yang bersih, kita akan berani. Tidak ada manusia yang bersih, tapi berusaha untuk bersih," tutup Mahfud. (Fik/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya