Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) telah menempatkan tiga bidang utama yang menjadi pondasi dasar untuk pembangunan dunia ketenagakerjaan di Indonesia pada 2015.
Tiga bidang itu antara lain peningkatan kesejahteraan pekerja, perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dan peningkatan penyerapan angkatan kerja. Untuk memperkokoh pondasi itu, ada sejumlah peraturan dan rumusan program yang telah ditetapkan.
Baca Juga
Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri menuturkan, pihaknya telah menerbitkan beberapa aturan untuk memastikan kesejahteraan pekerja pada 2015. Aturan itu antara lain Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Hari Tua, PP tentang Pengupahan, PP tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian, PP tentang Jaminan Pensiun untuk pekerja, dan PP pengupahan.
Advertisement
Baca Juga
"Berbagai aturan itu tujuan utamanya adalah memastikan kesejahteraan para pekerja. Bagi saya, posisi pekerja sangat strategis dalam upaya menggerakkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Karenanya, negara perlu hadir untuk melindungi keberadaan dan menjamin kesejahteraan para pekerja dengan aturan yang jelas dan pasti," ujar Hanif seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Kamis (31/12/2015).
Pihaknya juga mengkoordinasikan program sosial untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menuturkam, logika kesejahteraan pekerja hanya dapat dicapai dengan upah tinggi adalah keliru.
Selain faktor upah, negara harus pula memberikan kemudahan untuk terpenuhinya kebutuhan hidup para pekerja secara layak.
"Karena itu, sebagai Menaker, saya terus mengkoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga lainnya agar dirumuskan program kegiatan yang menopang kesejahteraan para pekerja. Di antaranya adalah penyediaan rumah murah untuk pekerja, penyediaan saranya transportasi, penyediaan sekolah-sekolah yang terjangkau di kawasan industri. Dengan cara seperti ini, lebih menjamin kesejahteraan para pekerja terwujud," tutur Hanif.
Selama setahun ini, Hanif juga fokus melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Permasalahan TKI memang tak dapat diselesaikan dengan cepat. Karena itu, Hanif berupaya keras mengurangi masalah pahlawan visa ini.
Upaya tersebut antara lain yaitu penghentian dan pelarangan pengiriman TKI Informal ke Timur Tengah, Penghapusan biaya penempatan calon TKI oleh jasa perusahaan/PPTKIS, Penerapan transaksi non tunai untuk melindungi TKI, Penanggungjawab PPTKIS yang mendapatkan sanksi dilarang menjadi penanggungjawab kembali, Kenaikan Upah Minimum TKI Informal di Hongkong dan Singapura, Pemulangan 81,746 TKI dari Malaysia dan Pembentukan Layanan Satu Atap (LSA) untuk TKI di daerah-daerah.
"Penyelesaian dan kesejahteraan TKI akan terus saya lakukan agar nantinya tidak ada lagi TKI kita mendapatkan masalah dan perlakuan yang tidak baik di tempat kerja. Saya ingin para TKI ini bisa merasakan nuansa kerja yang sama seperti di negaranya sendiri mendapatkan kesejahteraan, perlindungan, dan keselamatan," kata dia.
Kurangi Pengangguran
Kurangi Pengangguran
Hanif menuturkan, pihaknya juga telah mengurangi pengangguran sebanyak 498.993 orang. Pengurangan pengangguran ini dicapai melalui program Padat Karya Produktif, Padat Karya Infrastruktur, Tenaga Kerja Mandiri, Tenaga Kerja Sukarela, Penciptaan Wira Usaha Baru, Penetapan Teknologi Tepat Guna.
"Tentu, ke depan akan ditingkatkan kualitas program dan kegiatan yang bertujuan mengurangi jumlah pengangguran, meskipun tahun ini sudah cukup bagus. Tahun depan saya menargetkan Kementerian Tenaga Kerja berkontribusi pengurangan pengangguran minimal 700 orang, dari total target nasional yang ditetapkan Presiden Jokowi sebanyak 2 juta," ujar Hanif.
Ia mengatakan, kawasan perdagangan bebas seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) juga memberikan tantangan sangat serius. Karena itu, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis meningkatkan daya saing SDM angkatan kerja Indonesia, agar mampu mengambil untung dari zona perdagangan bebas tersebut.
"Tahun ini, telah diselesaikan penetapan 85 Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Akreditasi 725 Balai Latihan Kerja BLK dan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS), juga dilaksanakan Pelatihan Wirausaha dan Keterampilan Kerja sebanyak 717.454 Calon Tenaga Kerja dan Sertifikasi 167 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Ini semua bagian penting kita menyiapkan angkatan kerja agar mampu memimpin persaingan di MEA," ujar Hanif.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah dibangun 6 BLK baru di Banyuwangi, Sidoarjo, Bantaeng, Pangkajene, Belitung dan Lombok Timur sebagai salah satu implementasi program revitalisasi BLK. Selain itu, juga dilakukan peremajaan peralatan pelatihan di BLK-BLK senilai Rp 143 miliar. (Dny/Ahm)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Advertisement