Karena Ulah Mafia, RI Cuma Bisa Ekspor Tuna Sirip Biru 750 Ton

Pemerintah menyayangkan kuota ekspor ikan tuna sirip biru dari Indonesia hanya 750 ton per tahun. Penyebabnya karena ulah mafia

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Jan 2016, 12:00 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2016, 12:00 WIB
20160105-Tuna-Sirip-Biru-Jepang-Reuters
Kiyoshi Kimura usai memotong tuna sirip biru dengan berat 200 kg di Tsukiji, Tokyo, Jepang, Selasa (5/1). Tuna sirip biru yang berhasil direbut Kimura menjadi yang terberat dan termahal pada lelang ikan pertama 2016. (REUTERS/Toru Hanai)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyatakan, Indonesia memiliki potensi ekspor ikan tuna sirip biru (southern bluefin tuna/SBT) cukup besar ke Jepang, China, Taiwan dan negara lain. Akan tetapi, akibat ulah mafia perdagangan SBT, Indonesia hanya kebagian jatah ekspor ikan termahal ini sebesar 750 ton per tahun.

Demikian disampaikan Direktur Pengelolaan Sumber ‎Daya Perikanan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tyas Budiman saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (10/1/2016).

"Ikan tuna masih bisa diekspor, malah orang lain yang ngelarang. Kita cuma dikasih kuota ekspor ikan tuna sirip biru 750 ton setiap tahun, padahal potensi kita banyak," ucap Tyas.

Ia menegaskan, Indonesia tidak boleh melebihi jatah kuota yang telah ditetapkan Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) dan Komisi Konservasi Tuna Sirip Biru Selatan alias Commision for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT).

"Mau nambah (kuota) sekilo saja susahnya luar biasa. Di IOTC dan CCSBT kuota impor bluefin dari Indonesia tercatat semua, jadi kalau sudah mengekspor 750 ton, tidak boleh ekspor lagi," jelas Tyas.

Dirinya mengaku, ada permainan penetapan jatah kuota penangkapan dan ekspor ikan tuna sirip biru terhadap Indonesia lantaran Negara ini mempunyai potensi besar ekspor ikan seharga jutaan sampai miliar rupiah per ekor ini.

"Kenapa mau nambah kuota saja susah? Itu karena ada mafia. Tiga negara dominan yang menguasai perdagangan bluefin kan Selandia Baru, Australia dan Jepang. Mereka yang mengatur pasar, jangan sampai kuota ekspor kita melebihi kuota mereka walaupun kita punya potensi banyak tapi kita dikunci," ucapnya.

Begitu pula dengan harga. Meskipun jumlah ikan tuna sirip biru berlimpah, namun Indonesia tidak dapat menjadi penentu harga ikan tersebut. Ikan tuna sirip biru memang dikenal ikan termahal, harganya lebih dari Rp 100 ribu-Rp 200 ribu per kilogram (Kg) atau mencapai ratusan bahkan miliaran rupiah per ekornya.

Tujuan utama ekspor ikan tuna sirip biru Indonesia ke Jepang untuk dijadikan makanan bergengsi di negara tersebut. Mereka mengonsumsi mentah ikan tuna sirip biru yang diolah makanan sashimi karena kandungan protein yang tinggi dan khasiatnya meningkatkan vitalitas. Dari segi rasa, ikan tuna di perairan tropis lebih legit dibanding perairan subtropis.

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa untuk menentukan harga karena mereka yang mendominasi perdagangan. Tapi harga itu kan bergerak naik turun, kalau mereka lagi butuh ikan, naiknya tinggi sekali," papar Tyas. (Fik/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya