Pengusaha Minta Pemerintah Cabut Subsidi pada Solar

Pemerintah telah menurunkan harga BBM jenis premium dan solar mulai 5 Januari 2015.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Jan 2016, 10:30 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 10:30 WIB
20151008-Solar turun-Jakarta
Petugas mengisi BBM jenis solar di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/2015). Pemerintah menurunkan harga solar dari Rp 6.900/liter menjadi Rp.6.700/liter. Harga baru itu akan berlaku mulai Jumat, 9 Oktober mendatang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang mulai berlaku pada 5 Januari lalu. Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga solar sebesar Rp 1.050 menjadi Rp 5.650 per liter.

Namun penurunan tersebut belum membuat pengusaha logistik puas. Pasalnya, harga solar saat ini masih mendapatkan subsidi dari pemerintah. Berbeda dengan premium yang telah mengikuti harga pasar.

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan, mengatakan seharusnya pemerintah juga mencabut subsidi pada solar, sama seperti yang dilakukan terhadap premium.

"Sebenarnya yang kita harapkan sudah tidak ada lagi subsidi di solar. Harga solar sebaiknya mengikuti harga pasar," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Untuk biaya logistik, Zaldy memperkirakan hanya akan terjadi penurunan antara 1 persen hingga 2 persen saja. Hal ini karena penurunan harga solar belum diimbangi dengan perbaikan infrastruktur penunjang kegiatan logistik.

"Ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi biaya logistik sperti infrastruktur dan biaya penyimpanan atau inventory," kata dia.

Oleh sebab itu, dari pada pemerintah terus menerus memberikan subsidi pada solar, lebih baik pemerintah mencabut subsidinya dan mengalokasikan anggaran subsidi tersebut untuk pembangunan infrastruktur logistik.

"Biaya subsidi bisa dialokasikan ke infrastruktur," tandasnya. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya