Ini Syarat Buat Lapindo Jika Ingin Bor Sumur Lagi

PT‎ Lapindo Brantas Inc memberhentikan kegiatan pengeboran dua sumur di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Jan 2016, 19:12 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 19:12 WIB
Wisata Lumpur Lapindo Tarik Minat Turis Mancanegara
Seniman membuatkan patung bagi warga korban kepada pemerintah di wisata lumpur lapindo, Sidoarjo, Senin (30/03/2015). Sudah 9 tahun kawasan ini terendam oleh lumpur, tidak terhitung kerugian yang diderita warga sekitar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - PT‎ Lapindo Brantas Inc memberhentikan kegiatan pengeboran dua sumur di Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. penghentian pengeboran tersebut sesuai dengan perintah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena belum adanya izin pengeboran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, Lapindo memang telah mengantongi beberapa izin untuk kembali melakukan pengeboran di Sidoarjo. Namun di luar izin yang telah diurus tersebut masih ada izin lain yang harus dikantongi.

"WPNB sudah disetujui oleh SKK Migas izin dari daerah sudah ada, yang belum adalah dari Migas namanya persetujuan keselamatan kerja‎," kata Wirat di kantornya, Senin (11/1/2016).

Selain izin tersebut, Kementerian ESDM beserta beberapa pakar seperti Dewan Energi Nasional (DEN), SKK Migas dan Badan Geologi dan Geofisika akan melakukan evaluasi apa saja yang sudah dilakukan oleh Lapindo mengenai rencana pengeboran sumur tersebut.

Bukan tanpa alasan, Wirat mengaku tidak ingin mengulangi apa yang pernah dilakukan oleh Lapindo beberapa tahun silam yang telah menenggelamkan beberapa desa.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siwanto menambahkan, dari sekian aspek yang harus diseleisaikan terlebih dahulu oleh Lapindo, aspek sosial lah yang menurut dia yang terpenting.

Untuk diketahui, PT Lapindo Brantas Inc berencana melakukan pengeboran kembali sumur migas di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur pada Maret 2016. Langkah tersebut mendapat dukungan tapi juga mendapat tentangan. Salah satu yang mendukung adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Justru mesti begitu agar dia (Lapindo) bisa bayar utang. Kan ini pemerintah talangan. Jadi supaya aman bor, ya dana talangan. Gimana bayar kalau tidak bor," kata JK.

Wapres menjelaskan, dirinya tidak asal mendukung. Aspek keselamatan dan keamanan dari pengeboran tetap diutamakan. Selain itu, Lapindo boleh saja mengebor selama mengantungi surat izin.

"Karena itu saya katakan kalau SKK Migas izinkan dan aman ya bisa. Dulu ditengarai ada kesalahan cara atau bencana alam, kita tidak jelas," tandas JK. (Yas/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya