Pemerintah Ingin Asing Kuasai 100% Bisnis Bioskop RI

Ada sekitar 17 sektor yang menjadi prioritas revisi daftar negatif investasi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Jan 2016, 21:01 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2016, 21:01 WIB
Trailer 3 Film Superhero Muncul di Bioskop Sebelum Star Wars VII
Hard drive film Star Wars: The Force Awakens beserta daftar trailer yang menjadi pembukanya. (Comic Book.com / imgur.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tengah menggodok revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), yang salah satunya berencana memperlonggar porsi kepemilikan asing.

Industri perfilman atau bidang usaha bioskop menjadi salah satu sektor yang diusulkan terbuka 100 persen untuk asing.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Triawan Munaf menuturkan, Barekraf membuka pintu penguasaan sepenuhnya bagi investor asing pada bidang usaha perfilman, mulai dari pertunjukan film atau bioskop, produksi sampai distribusi. Saat ini porsi asing dalam tayangan (konten) baru sebesar 40 persen dan lokal 60 persen.

"Barekraf mengusulkan industri perfilman dibuka 100 persen untuk asing, seperti cinema, production dan distribusi," ujar dia saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Triawan mengaku sudah mendiskusikan dan menyepakati revisi DNI termasuk di sektor perfilman dengan Kementerian/Lembaga terkait serta dibawa dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan Jokowi.

"Diusulkan lebih dulu ke Presiden apakah 100 persen atau tidak. Beliau (Presiden) yang menentukan," tegas dia.

Dari hasil ratas DNI dengan Presiden Jokowi pada Selasa sore ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku, ada sekitar 17 sektor yang menjadi prioritas revisi daftar negatif investasi. Khusus sektor e-commerce, Presiden Jokowi, meminta ada kajian.

"Kalau itu bukan UMKM, jangan dipakai alasan UMKM untuk perlindungan. Misalnya industri obat, mana bisa UMKM masuk ke situ. Jadi jangan gunakan alasan UMKM sebagai alasan menutup penanaman modal asing di industri farmasi. Revisi DNI tersebut akan diumumkan dalam dua tahap karena DNI masuk dalam paket kebijakan ekonomi ke IX," jelas Darmin.  (Fik/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya