Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah tidak memberikan jaminan apapun dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kerja sama ini murni dilandaskan bisnis semata, antara BUMN Indonesia dan BUMN China.
"Tidak ada jaminannya karena ini B to B. Ini investasi biasa, jadi tidak ada jaminannya," tegas JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Sejak awal, lanjut JK, tidak ada pembicaraan sama sekali soal jaminan pemerintah terhadap proyek tersebut. Proyek ini sepenuhnya tidak dibiayai oleh APBN, terlebih skema kerja sama ini antar swasta. "Itu sebetulnya tidak dibicarakan," ujar dia.
Advertisement
"Awalnya memang tidak ada. Ini investasi biasa. Sama dengan investasi industri tidak perlu jaminan," tambah JK.
Baca Juga
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perkeretaapian saat ini tengah menunggu rincian finansial untuk menentukan durasi konsesi dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko‎ mengungkapkan sesuai dengan Peraturan Menteri No 66 Tahun 2013 tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian izin konsesi oleh swasta maksimal 50 tahun.
"Jadi maksimal 50 tahun, itu harus diserahkan ke pemerintah, bukan kita yang minta, mereka (KCIC) bilangnya 40 tahun sudah BEP," ‎kata Hermanto saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Senin 25 Januari lalu.
Pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 140,9 kilometer (km) menghubungkan empat stasiun, yaitu Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar (Bandung). Ini menjadi salah satu proyek strategis nasional dalam kelompok Proyek Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Kereta Api Antar-Kota. (Silvanus A/Ahm)