Liputan6.com, Jakarta - Salah satu industri bubur kertas (pulp) dan kertas (paper) di dalam negeri, Asia Pulp and Paper (APP) Sinarmas meluncurkan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Melalui program ini, perseroan berharap mampu menekan tingkat kebakaran hutan dan lahan gambut di areal konsesinya.
Managing Director Sustainability & Stakeholder Engagement APP Aida Greenbury menjelaskan, program ini juga bertujuan membangun perekonomian masyarakat di seputar wilayah konsesi. Program tersebut mencakup 500 desa di seluruh rantai pasokan APP, dengan nilai investasi mencapai US$ 10 juta selama lima tahun ke depan.
APP juga membentuk Yayasan Belantara untuk sebagai wadah yang bertugas menjaga kelestarian serta mencegah aksi nakal pembakaran hutan. Yayasan ini akan akan fokus pada restorasi hutan dan perlindungan satwa langka serta pemberdayaan masyarakat.Â
"Kami siap mendesain model industri kehutanan, pulp dan kertas yang berkelanjutan, dimana hutan-hutan terlindungi, komunitas lokal diberdayakan dan rantai suplai lebih diperkuat," ujarnya diJakarta, Jumat (5/2/2016).
Baca Juga
Selain itu APP juga terus mendorong pelaksanaan program Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy/FCP) yang telah dimulai sejak 3 tahun lalu. Program ini dinilai telah berhasil mempercepat penerapan program pengelolaan lahan gambut.
Aida menjelaskan, FCP diluncurkan pada Februari 2013 sebagai komitmen APP untuk segera mengakhiri deforestasi dalam rantai pasokan dan mengutamakan keberlanjutan dalam tiap aspek operasional perusahaan.
Komitmen yang tertuang dalam FCP termasuk mengakhiri konversi hutan alam dalam rantai pasokan, menyusun dan menerapkan praktek terbaik dalam pengelolaan lahan gambut dan mengadopsi pendekatan kolaburasi dalam penyelesaian isu-isu sosial.
"Hingga kini, lebih dari 3.500 kanal telah dibendung guna meningkatkan debit air di konsesi pemasok APP yang terletak di lahan gambut," kata dia.
Sedangkan pada tahun ini, Perseroan menargetkan bisa membendung sebanyak 7.000 kanal pada kuartal I 2016. Selain itu, kata dia, hutan tanaman industri (HTI) seluas 7000 hektar (ha) yang berlokasi di Riau dan Sumatra Selatan telah dihentikan operasionalnya sejak Agustus 2015 untuk kemudian direstorasi kembali menjadi hutan alam.
Secara keseluruhan, sekitar 600 ribu ha lahan yang telah dialokasikan untuk keperluan restorasi hutan dan ekosistem di wilayah konsesi pemasok APP. (Dny/Gdn)