Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern di Indonesia pada Minggu ini, 21 Februari 2016.
Ujicoba tersebut serempak dilakukan di 17 kota seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta. Nantinya saat berbelanja, konsumen akan dikenakan pembayaran sebesar Rp 200 per kantong plastik.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mande mengungkapkan, peluncuran penerapan kantong plastik berbayar ini diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, pagi ini.
"Pak Jokowi yang me-launching ujicoba kantong plastik berbayar dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional 2016," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta.
Para pelaku usaha ritel, kata Roy, sangat mendukung ujicoba penggunaan kantong plastik berbayar ini hingga Juni 2016. Ia menyebut, jumlah ritel modern di Indonesia mencapai 35 ribu ritel.
Baca Juga
Dari jumlah itu, ritel tetap anggota Aprindo mencapai lebih dari 70 ribu peritel. Sekitar 12 ribu-13 ribu merupakan basis toko modern berkonsep waralaba, seperti Alfamart dan Indomaret.
"Untuk ujicoba ini kita terapkan untuk ritel modern yang paling siap maksimal. Jadi 35 ribu gerai itu belum bisa jalan semua," terang Roy.
Begitu pula dengan jumlah kota yang akan mengimplementasikan kebijakan pemerintah itu. Dari rencana 22 kota, diakui Roy, baru 17 kota yang akan memulai ujicoba tersebut. Kota-kota ini tersebar sampai ke Indonesia bagian Timur.
"Tidak semua kota kelihatannya siap, jadi baru bisa sebagian dari 22 kota. Ya, sekitar 12 kota-17 kota yang mulai ujicoba," dia memaparkan.
Adapun tujuan dari pengenaan biaya untuk plastik bukan untuk membebani masyarakat mengeluarkan uang lebih dalam membeli plastik, tapi untuk mengurangi limbah kantong plastik.
Roy mengatakan, satu kantong plastik dihargai Rp 200. Harga tersebut dinilai masih terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat. "Kenapa Rp 200? Biar terjangkau dulu lah. Masyarakat tidak terasa dengan harga ini dan bisa diterima semua kalangan dan lapisan masyarakat," tegas dia.
Ia berharap, ujicoba sekaligus sosialisasi ini dapat diterima masyarakat. Namun apabila kebijakan kantong plastik berbayar belum teredukasi dengan baik, Roy meminta kepada pemerintah agar pelaksanaan aturan tersebut dapat mundur sampai akhir tahun ini.
"Kalau belum teredukasi dengan baik, karena masih ada polemik di masyarakat, sekiranya memungkinkan peraturan menteri ini jangan langsung dijalankan. Tapi dimundurkan sampai akhir tahun," pinta Roy.(Fik/Nrm)
Advertisement