Kemenhub Pertanyakan Rencana Pengoperasian Bandara Pondok Cabe

Kementerian Perhubungan siap menjadi konsultan untuk rencana pengembangan Bandar Udara (Bandara) Pondok Cabe.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Feb 2016, 15:19 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2016, 15:19 WIB
20160222-Maret, Bandara Pondok Cabe Mulai Beroperasi-Tangerang
Petugas mengamati pesawat terbang yang terparkir di Bandara Pondok Cabe di Pamulang, Tangsel, Senin (22/2). Maret mendatang, maskapai Garuda Indonesia akan membuka penerbangan dari bandara milik PT Pertamina (persero) ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan siap menjadi konsultan untuk rencana pengembangan Bandar Udara (Bandara) Pondok Cabe yang ada di Tangerang Selatan.

Dire‎ktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menjelaskan, rencana pengoperasian bandara tersebut saat ini tengah dalam pembahasan. Hanya saja belum ada keputusan yang berarti.

Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaannya, terutama terkait rencana pengoperasian dan aspek keselamatan penerbangan yang diterapkan nantinya.

"Sekarang Angkasa Pura II mau tidak bandara ini menjadi pengelolaannya? Kalau mau ya sudah, syarat pertama terpenuhi. Kemudian HalimPerdanakusuma ini kanenclave sipil, TNI AU mau tidak?" kata Suprasetyo dikantornya, Rabu (24/2/2016).

Keterlibatan TNI AU ini dikarenakan rencananya pengoperasian bandara Pondok Cabe ini akan dijadikan satu dengan pengoperasian Bandara Halim Perdanakusuma.

Dengan model pengoperasian bandara dari jarak jauh tersebut, dikatakan Suprasetyo apakah mampu memenuhi aspek keselamatan penerbangan atau tidak. "Dikontrol jarak jauh begitu save atau tidak, kalau tidak, atau ragu-ragu lebih baik tidak usah," tegasnya.

Suprasetyo menambahkan dalam pengoperasian bandara, aspek keselamatan dan keamanan menjadi salah satu sektor yang tidak boleh ditawar dan menjadi harga mati. Berbeda dengan pelayanan bandara yang bisa dinegosiasikan.

Ditegaskan dia, untuk dapat mengoperasikan bandara tersebut pihak pengelola harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari‎ pemerintah kota setempat, dalam hal ini Pemkot Tangerang.

Namun jika semua yang dipertanyakan Suprasetyo itu bisa dipenuhi oleh para pihak yang akan mengoperasikan bandara, Ditjen Perhubungan Udara mengaku siap untuk mempermudah rencana pengoperasian itu.‎ (Yas/Gdn)‎‎

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya