‎Pemerintah Minta Perbankan Dorong Penyaluran KPR FLPP

Untuk tahun ini, dari satu juta rumah yang bakal dibangun ditargetkan sekitar 700 ribu rumah yang dibangun untuk MBR.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 04 Mar 2016, 15:51 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2016, 15:51 WIB
Perumahan.
Perumahan (Foto: REI).

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta kalangan perbankan dapat membantu masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni guna mensukseskan Program Sejuta Rumah. Caranya, industri perbankan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah (KPR).

“Dalam program sejuta rumah ini kami tidak hanya berharap dari para pengembang yang membangun rumah bersubsidi tapi juga pada perbankan sehingga mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah dengan kredit pemilikan rumahnya,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam keterangannya, Jumat (4/3/2016).

Menurut Syarif, adanya skema KPR dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bekerjasama dengan beberapa bank nasional dan bank pembangunan daerah (BPD) tentunya dapat ikut mendorong masyarakat untuk memiliki rumah khususnya rumah bersubsidi dari pemerintah. Apalagi kebutuhan rumah untuk masyarakat setiap tahun semakin meningkat dan tidak akan pernah mengalami penurunan.

“KPRFLPP ini harus kita sosialisasikan bersama-sama agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan berbagai kemudahan yang ada dari pemerintah. Apalagi dalampenyalurannyaBPD ikut dilibatkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Syarif menerangkan, sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan April 2015 lalu Program Sejuta Rumah memang menjadi salah satu program unggulan Kementerian PUPR untuk merumahkan masyarakat Indonesia. Target pembangunan satu juta rumah per tahun juga dinilai cukup wajar mengingat backlog perumahan yang terus meningkat setiap tahun.

Syarif menambahkan, untuk tahun ini dari satu juta rumah yang ditargetkan sekitar 700 ribu rumah yang dibangun untuk MBR. Jadi jika perbankan dapat menyalurkan KPR FLPP tentunya akan memudahkan masyarakat bisa memiliki rumah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan angsuran yang ringan selama masa kreditnya.

Saat ini pihaknya terus mendorong sosialisasi KPR FLPP melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) agar lebih mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas. Jalinan kerjasama dengan berbagai bank juga terus dilaksanakan agar KPR FLPP bisa diakses oleh masyarakat diseluruh wilayah Indonesia dan mensukseskan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

KPR FLPP, merupakan salah satu terobosan pemerintah agar masyarakat bisa mengakses rumah bersubsidi dengan berbagai fitur kemudahan yang lebih unggul daripada KPR rumah komersial.

Fitur-fitur kemudahan itu pertama adalah suku bunga rendah yakni hanya 5 persen. Kedua, jangka waktu KPR yang cukup panjang selama 20 tahun, ketiga angsuran rumah yang terjangkau, ke empat bebas premi asuransi, kelima bebas PPN dan ke enam uang muka yang cukup ringan.

Dalam penyaluran dana KPR FLPP ini, PPDPP Kementerian PUPR telah menjalin kerjasama dengan sekitar 10 bank nasional dan 15 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Jadi masyarakat bisa mengakses KPR FLPP ini dari berbagai bank dengan persayaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.

10 bank nasional yang menjadi bank pelaksana KPR FLPP ini antara lain Bank BTN, BTN Syariah, BRI, BRI Syariah, Artha Graha, Mandiri, Mandiri Syariah, BNI, Bukopin dan Bank Mayora. Sedangkan 15 BPD yang menjalin kerjasama antara lain BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Jawa Timur Syariah, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Utara Syariah, BPD Nagari, BPD Riau Kepri, BPD Sumsel dan Bangka Belitung, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Nusa Tenggara Barat, BPD Nusa Tenggara Timur dan BPD Papua.

“Silakan bagi masyarakat di daerah yang ingin menggunakan KPR FLPP untuk membeli rumah bersubsidi bisa mendatangi bank-bank yang telah bekerjasama dengan PPDPP Kementerian PUPR. BPD di daerah juga harus lebih pro aktif dalam menginformasikan program KPR FLPP ini,” terangnya. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya