PLN Beri Diskon Penyambungan Listrik

PLN beri insentif ini setelah memperhatikan kebanyakan golongan bisnis dan industri merupakan jenis usaha pemula.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Mar 2016, 20:35 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2016, 20:35 WIB
20160226-Jaringan-Ilegal-di-Tiang-Listrik-Jakarta-IA
Pekerja mengecek instalasi kabel di tiang listrik milik PLN, Jakarta, Jumat (26/2). PLN menjaga mutu keandalan penyaluran tenaga listrik, memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, dan estetika tata kota Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) ‎memberikan insentif berupa diskon biaya penyambungan sebesar 20 persen dari tarif yang ditetapkan pemerintah untuk pelanggan industri  dengan daya 100-200 kilo Volt Ampere (kVA),

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, insentif tersebut  merupakan inisiatif PLN, berlaku khusus untuk permintaan sambungan baru dan penambahan daya konsumen Bisnis dan Industri yang ingin memiliki daya 100 hingga 200 kVA,‎ berlaku mulai Maret 2016 hingga 31 Desember 2016.

"Pada Maret ini, PLN inisiatif memberikan insentif untuk industri dan bisnis dengan tarif I 2 dengan daya 100-200 Kva, menengah kecil," kata Benny, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Benny menuturkan, insentif tersebut diberikan PLN setelah memperhatikan kebanyakan konsumen golongan Bisnis dan Industri merupakan jenis usaha pemula yang secara aktif mampu menggerakkan perekonomian, sehingga dengan adanya insentif tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri.

"Kita mendukung upaya pemerintah guna menggerakkan dunia usaha lewat keringanan di sisi penyediaan listriknya," tutur Benny.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan insentif tentang diskon tarif listrik PLN pada saat Luar Waktu Beban Puncak (LWBP) dan penundaan pembayaran listrik hal tersebut tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid III yang diluncurkan pemerintah pada September 2015 lalu.

Melalui diskon dan penurunan tarif listrik untuk golongan I3 dan I4 memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri di Indonesia.

Hal tersebut ditandai dengan tumbuhnya penjualan listrik untuk industri skala besar (I4) dengan daya 30 MVA ke atas sebesar 10,74 persen. Angka pertumbuhan ini meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan industri Januari 2016 yang hanya sebesar 6,21 persen.

"Pertumbuhan industri skala besar ini dipengaruhi oleh adanya promo diskon tarif untuk tambahan pemakaian listrik pukul 23.00 hingga 08.00 WIB. Industri skala besar yang tumbuh menggembirakan ini antara lain industri kimia, semen, baja, kertas/pulp," tutur Benny. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya