OJK Dorong Perbankan Terapkan Digital Banking

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan untuk menerapkan layanan digital (digital banking)

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Mar 2016, 11:46 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2016, 11:46 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta,(4/11/2015). Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan pembahasan enam langkah sudah final karena tidak ada lagi perdebatan dari segi substansi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan untuk menerapkan layanan digital (digital banking). Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan efisiensi perbankan sehingga berdampak pada penurunan suku bunga.

"Pemanfaatan teknologi digital secara optimal, diyakini dapat meningkatkan efisiensi pada industri perbankan, yang pada akhirnya dapat menurunkan suku bunga,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, di Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Dia mengatakan, pengembangan layanan perbankan memang dihadapkan pada beberapa tantangan. Di antaranya, mengubah pola pikir masyarakat, nilai investasi informasi teknologi (IT) yang besar, mengelola hubungan antara industri perbankan dan telekomunikasi serta penyelarasan dengan regulator.

 

Maka dari itu, OJK telah membentuk Tim Taskforce Digital Banking untuk mendorong digital banking.

Tim sendiri telah melakukan serangkaian diskusi dengan berbagai pihak seperti perbankan, Kemenkominfo, Kemendagri, PPATK, Bareskrim Polri, Dewan Ketahanan Nasional, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kemenkopolhukam, perwakilan perusahaan telekomunikasi, dan pakar pengamanan informasi.

"Berdasarkan diskusi tersebut, perbankan nasional dan penyedia jasa telekomunikasi sudah dan akan menghadirkan sejumlah layanan berbasis teknologi digital agar transaksi perbankan menjadi lebih efisien, mudah, dan lebih simpel," jelasnya.

Dari OJK sendiri untuk digital banking menyoroti beberapa hal penting untuk dikembangkan. Pertama, pentingnya penggunaan single identity seperti e-KTP sebagai basis data nasabah.

Kedua, perlunya standardisasi dan peningkatan kedisiplinan implementasi SOP telekomunikasi, khususnya pada saat penggantian SIM card nasabah untuk mendukung layanan digital banking.

"Peningkatan pengamanan. Penerapan digital banking menyebabkan pintu masuk bagi pelaku cyber crime menjadi lebih terbuka, sehingga salah satu solusi pengamanannya melalui digital certificate dari Certificate Authority serta penerapan standar keamanan yang memadai terhadap mitra bank sesuai risk appetite bank," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya