Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah melikuidasi Petral Group. Seiring dengan langkah ini, Pertamina membebastugaskan karyawan Pertamina Energi Trading Limited (Petral) yang terindikasi melakukan kecurangan semasa bekerja.
Bahkan, diantara karyawan ada yang sedang menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengungkapkan setelah dilakukan likuidasi dan mengalihkan perannya terkait pengadaan minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM), beberapa karyawan Petral Group dikenakan pembebasan tugas.
"Untuk karyawan kita saat ini beberapa karyawan terindikasi kita non job-kan," kata Dwi di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Dia melanjutkan, setelah audit forensik terhadap Petral yang dilakukan auditor independen Kordamenta rampung, KPK pun ikut memeriksa karyawan Petral.
Baca Juga
"Seperti kita ketahui bersama selesai audit investigasi ada permintaan KPK. Hasilnya setahu kami ada beberapa pihak dan karyawan kami sendiri sedang dimintai keterangan. KPK sedang mendalami apa yang terjadi di Petral ini," tutur Dwi.
Advertisement
Pertamina telah menyelesaikan proses likuidasi Petral Group pada Februari 2016. Proses likuidasi tersebut lebih cepat dibandingkan target sebelumnya, yaitu pada Juni 2016.
Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan, proses likuidasi ini berdasarkan rekomendasi dewan komisaris, direksi, serta pemegang saham.
Pertamina membubarkan Petral Group, yang terdiri dari Petral Hong Kong, Pertamina Energy Services Pte Ltd, dan Zambesi Investment Limited.
"Grup Petral sudah masuk likuidasi semua, terutama Singapura ada perusahaan likuidator agar semua kewajiban dan tanggung jawab diselesaikan," kata Arief di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Likuidasi Zambesi dilakukan pada 17 Desember 2015. Sementara Petral Hong Kong pada 1 Februari 2016, dan PES sejak 4 Februari 2016.(Pew/Nrm)