Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih memberlakukan penghentian sementara (moratorium) perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2016 ini. Namun moratorium itu tidak berlaku untuk beberapa posisi tertentu.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan, beberapa posisi yang masih dibuka kesempatan untuk melakukan perekrutan CPNS adalah tenaga pendidik dan tenaga medis. "Jadi untuk guru, tenaga kesehatan dan jabatan fungsi tertentu yang benar-benar dibutuhkan‎ masih dibuka," kata Herman saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (18/4/2016).
Herman menambahkan proses rekrutmen CPNS untuk tenaga-tenaga tersebut tetap dilakukan sesuai mekanisme seperti biasa. Salah satunya adalah jadwal seleksi dan tes akan diumumkan ke publik. Hanya saja, dikatakan Herman, dirinya belum bisa memastikan kapan pengumuman seleksi CPNS untuk tenaga pendidik dan kesehatan itu dilakukan.
"Saat ini instansi‎ sudah mengajukan jumlah dan formasi ke Kementerian PANRB. nanti Pak Menteri yang menetapkan jadwal. Tunggu saja sebentar lagi," papar dia.
Baca Juga
Sebelumnya pada 25 Ferbuari 2016, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa pemerintah masih melanjutkan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil pada tahun ini. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengejar target ideal PNS sebanyak 1,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Untuk merampingkan PNS, Kementerian PANRB akan melakukan pendekatan moratorium dan negatif to zero growth. Namun, penerimaan PNS tetap dibuka untuk sektor-sektor tertentu. ‎"Moratorium kecuali pendidik, tenaga kesehatan, penegak hukum, penyuluh ekonomi ada pertanian, peternakan, perikanan," ujarnya.
Yuddy mengatakan, perampingan jumlah PNS juga dilakukan sedari sekolah kedinasan. Misalnya, jika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang biasanya merekrut sebanyak 1.000 orang, sekarang menjadi 900 orang.
"‎Tetap penerimaan PNS tapi dilakukan dengan pendekatan moratorium dan negatif to zero growth. Seperti di sekolah kedinasan, seperti IPDN buka hanya jumlah tidak seperti dulu. Hanya kami batasi tidak sampai 1.000 orang hanya 900 orang. STAN itu juga kita batasi tapi kan total kedinasan tidak sampai 10. 000. Itu masih ada untuk memenuhi kebutuhan teknis pemerintah," jelasnya.
Meski terjadi perampingan, pemerintah menegaskan akan memperbaiki kinerja PNS. "Yang sesuai UU itu yang berintegritas, berdisiplin, berpendidikan, profesional, kompeten, inovatif. Bisa mengakses komputer, cakap berbahasa dan komunikasi, disiplin tinggi, harus dibenahi dan dirasionalisasi," jelas dia. (Yas/Gdn)