Biodiesel Solar PLN Dapat Subsidi

Dalam aturan Perpres Nomor 24 Tahun 2016 tentang pungutan dana sawit juga mengatur soal surveyor ekspor produk sawit.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Apr 2016, 09:45 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 09:45 WIB
Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Bila Tak Campur 15% BBN
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit menyatakan saat ini biodiesel untuk campuran solar yang digunakan PT PLN (Persero) mendapat subsidi.

Direktur Utama BPDP Bayu Krisnamurthi mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang pungutan dana sawit telah terbit. Perpres tersebut menyempurnakan Perpres sebelumnya Nomor 61 Tahun 2015.

"Terkait regulasi tentang pungutan dana sawit, telah terbit Perpres baru," kata Bayu, di Jakarta, Selasa (19/4/20116).

Bayu mengungkapkan, aturan baru tersebut melengkapi aturan sebelumnya, diantaranya adalah pemberian subsidi biodiesel untuk solar PLN. Sebelumnya, subsidi biodiesel campuran solar PLN tidak ada sehingga harus membayar penuh untuk biodiesel.


"BBM untuk PLN dikonfirmasi akan didukung dalam dana sawit. Peraturan Presiden sebelumnya BBM PLN belum masuk alokasi dana sawit. Perpres ini ditugaskan PLN masuk dalam skim dana sawit selisih kurangnya," ujar Bayu.

Bayu melanjutkan, hal lain yang diatur adalah surveyor ‎ekspor produk sawit saat ini berkoordinasi dengan BPDP.

Lantaran sudah tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),sedangkan sebelumnya surveyor di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan. "Sebelumnya surveyor ditetapkan Kementerian Perdagangan, saat pembiayaan melalui APBN," tutur Bayu.

Penyempurnaan lain aturan tersebut adalah, penetapan batas waktu pembayaran selisih kurang da‎ri BPDP ke badan usaha. Dalam Perpres tersebut tercantum maksimal tiga bulan.
‎

"Dalam Perpres ini ditegaskan perhitungan pembayaran dana selisih kurang dalam pengadaan BBN paling lambat tiga bulan, saat ini BPDP telah membuat realisasi pembayaran 45 hari kurang lebih 1,5 bulan BPDP masih sesuai arahan," ujar Bayu.

Bayu menuturkan, konsumsi biodiesel dari Januari hingga Maret mencapai 600 ribu kiloLiter (KL). Konsumsi tersebut akan meningkat karena Pertamina dan AKR akan segera menandatangani kontrak  untuk pengadaan biodiesel Mei hingga Oktober sebesar 1,5-1,6 juta KL.

Dengan penerapan campuran biodiesel pada solar sebanyak 20 persen(B20), telah menghemat konsumsi solar 10 persen untuk 150 hingga 170 ribu KL. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya