Liputan6.com, Jakarta - Turunnya harga minyak menyurutkan minat investor untuk mengelola Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) yang dilelang. Pemerintah telah melelang secara reguler dua Wilayah Kerja Migas dan lelang langsung enam Wilayah Kerja migas, namun wilayah kerja tersebut tidak sepi peminat.
Direktur Pembinaan Program Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono mengatakan, penurunan minat dari perusahaan migas untuk mengikuti lelang tersebut disebabkan penurunan harga minyak dunia, sehingga calon Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) berfikir ulang untuk berpartisipasi.
"Kondisi harga minyak yang begitu rendah membuat para kontraktor berhitung. Kalau lelang tidak laku sebetulnya karena harga lagi rendah. Mereka sedang konsentrasi menyelesaikan kontrak yang ada," kata Agus, dalam Acara 12th Indonesia Investment Week, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (6/5/2016).
Baca Juga
Menurut Agus, saat ini pemerintah sedang memilah insentif yang akan diberikan kepada KKKS untuk membangkitkan minat investasi pada sektor hulu migas di tengah kondisi harga minyak yang sedang mengalami penurunan. "Ini harga sudah perlahan naik lagi dan pemerintah memiliki komitmen untuk berikan insentif sehingga investasi meningkat," tutur Agus.
Untuk diketahui, pada 10 September 2015 kemarin, pemerintah menawarkan 2 wilayah kerja baru migas melalui lelang Penawaran Langsung, wilayah kerja West Berau (Offshore Papua Barat) dan wilayah kerja Southwest Bengara (daratan Kalimantan Timur).
Selain itu pemerintah juga menawarkan 6 wilayah kerja baru migas melalui lelang reguler yaitu wilayah kerja Rupat Labuhan (Offshore Riau & Sumatera Utara), Nibung (Onshore Riau & Jambi), West Asri (Offshore Lampung), Oti (Offshore Kalimantan Timur), North Adang (Offshore Kalimantan Timur) dan Kasuri II (Onshore Papua). Kedua wilayah kerja dalam penawaran langsung merupakan hasil dari Studi Bersama.
Namun, sampai dengan batas akhir pemasukan lelang penawaran langsung pada 26 Oktober 2015, tidak ada peserta lelang pada kedua wilayah kerja tersebut, meskipun ada peminat yang mengakses data dan Bid Document.
Sedangkan untuk lelang regular sampai dengan batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada tanggal 14 Januari 2016, terdapat dau perusahaan yang memasukkan dokumen partisipasi yaitu Azipac Limited untuk Blok Oti dan PT. Agra Energi Indonesia untuk Blok Kasuri II.
Untuk Lelang Penawaran Langsung, wilayah kerja Southwest Bengara ditetapkan dengan bagi hasil 70:30 (minyak) dan 65:35 (gas), persyaratannya berupa survei seismik 2D dan bonus tandatangan minimal US$ 1 juta.
Sementara itu untuk wilayah kerja West Berau yang berdasarkan kajian sebagai area high risk-mid potential diberikan bagi hasil 65:35 (minyak) dan 60:40 (gas) dengan persyaratan komitmen pasti berupa survei seismik 3D dan 1 sumur eksplorasi dan bonus US$ 1 juta.
Terhadap kedua wilayah kerja yang ditawarkan ini, berdasarkan respons dari pelaku pasar kepada pemerintah, secara teknikal daerah tersebut masih menarik, namun dengan kondisi pasar saat ini dan salah satunya yaitu faktor terms & conditions yang diberikan, maka proyek ini menjadi sub-economic sehingga belum menarik minat mereka.
Sementara itu untuk lelang Reguler, papar Wirat, wilayah kerja Oti ditetapkan dengan bagi hasil 65:35 (minyak) dan 60:40 (gas), persyaratannya berupa G&G dan 1 sumur eksplorasi dan bonus tanda tangan minimal US$ 1 juta.
Sementara itu untuk wilayah kerja Kasuri II diberikan bagi hasil 65:35 (minyak) dan 60:40 (gas) dengan persyaratan komitmen pasti berupa G&G, akuisisi dan processing seismik 2D 1000 Km dan 1 sumur eksplorasi dan bonus US$ 5 juta.
Terhadap wilayah kerja Oti dan Kasuri II, Peserta Lelang menyampaikan penawaran di bawah minimum yang dipersyaratkan sehingga untuk kedua blok ini tidak ada pemenang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 35/2008 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, maka wilayah kerja Southwest Bengara, West Berau, Rupat Labuhan, Nibung, West Asri, Oti, North Adang dan Kasuri II menjadi statusAvailable (terbuka).
Pada beberapa wilayah kerja tersebut, setelah dilakukan evaluasi kembali terhadap t&c dan minat pasar, pemerintah menawarkan kembali melalui lelang reguler tahun 2016 dengan model “open bid split” yaitu investor dapat menawar split bagi hasil sehingga sesuai dengan keekonomian mereka. (Pew/Gdn)