Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal transaksi jual-beli online (e-Commerce) telah memasuki tahap finalisasi. Setelah selesai, RPP tersebut diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan, saat ini RPP tersebut berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk diharmonisasi. "Kita sedang godok e-commerce. Ini sedangdiharmonisasi diKemenkum HAM," ujar dia diJakarta, Kamis (19/5/2016).
Baca Juga
Tjahya mengungkapkan, pada era teknologi seperti saat ini, internet menjadi media yang ampuh untuk mempromosikan dan memasarkan produk-produk para pelaku usaha di Indonesia, khususnya produk fesyen. Dengan demikian, ke depannya produk-produk fesyen Indonesia bisa menjadi andalan ekspor non-migas.
"Kemajuan teknologi ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendorong pemasaran. Jadi kalau pun ini (produk fesyen) belum besar dibanding produk lain tapi ke depan ini bisa diandalkan untuk ekspor," kata dia.
Selain itu, untuk menjamin berjalannya proses transaksi jual-beli secara online ini secara lancar, maka pemerintah perlu mengeluarkan payung hukum, salah satunya dalam bentuk PP. Hal ini bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga produsen dan para pemain e-commerce di dalam negeri.
"Walaupun ini sifatnya dunia maya, tetapi untuk melindungi konsumen dan para pelaku usaha yang bermain melalui sistem online," tandas dia.
Sebelumnya pada awal Mei ini disebutkan bahwa Indonesia Jadi Raja e-Commerce di ASEAN. Menurut data Euromonitor, Indonesia telah menjadi pasar e-Commerce terbesar di Asia Tenggara.
Pada 2014, Euromonitor mencatat bahwa penjualan online Indonesia mencapai US$ 1,1 miliar, lebih tinggi dari Thailand dan Singapura.
Namun, jika dibandingkan dengan total perdagangan retail, penjualan e-Commerce di Indonesia hanya menyumbang 0,07 persen. Artinya, pasar e-Commerce Indonesia berpeluang untuk tumbuh semakin besar.
Apalagi dengan jumlah penduduk dan tingkat produk domestik bruto (PDB) terbesar di ASEAN. Euromonitor memperkirakan rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) penjualan online di Indonesia selama 2014-2017 sebesar 38 persen.
Thailand di peringkat kedua dengan penjualan online yang juga ada di kisaran US$ 1,1 miliar, dengan perkiraan pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 19 persen. Sedangkan Singapura di peringkat ketiga dengan total penjualan US$ 860 miliar, CAGR sebesar 13 persen.