Liputan6.com, Jakarta - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada akhir Oktober mendatang. Isu yang diangkat masih sama dengan isu pada aksi Mayday awal bulan ini.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa nasional ini dilakukan jika pemerintah tidak juga merespon tuntutan buruh yang disuarakan pada Hari Buruh Internasional (Mayday) pada awal bulan ini.
"Pada Oktober akhir atau awalNovember‎ kita rencanakan unjuk rasa besar-besaran, kalau beberapa isuMayday tidak direspons. Kami suruh semua buruh untuk ikut.Penanggungjawabnya masing-masing serikat buruh. Kami ajak petani, nelayan dan mahasiswa," ujar dia diJakarta, Jumat (27/5/2016).
Baca Juga
Dia menjelaskan, beberapa tuntutan yang selama ini disuarakan oleh buruh antara lain kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 650 ribu, pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan hingga soal penghentian reklamasi.
"Isunya soal upah, pencabutan PP 78, reklamasi, penggusuran dan tax amnesty. Substansi reklamasi dan penggusuran bagi kami karena ada buruh di situ, ada buruh pelabuhan, buruh informal, dan soal rasa keadilan," kata dia.
Said menyatakan, pihaknya masih terus melakukan konsolidasi dengan sejumlah serikat buruh di daerah terkait aksi unjuk rasa nasional ini. Dirinya memperkirakan, masa buruh yang akan terjun dalam aksi tersebut bisa lebih dari 500 ribu orang.
"Jumlahnya bisa ratusan ribu sampai jutaan buruh. Kalau lihat mogok nasional sebelumnya sampai 500 ribu. Semuanya stop produksi. Nanti lokasinya di luar pabrik, apakah di kantor Pemda, di lapangan dan lain-lain. Misalnya di Jakarta kami arahkan ke depan Istana Negara," tandas dia.